Cegah Penularan Covid-19, Kapal di Maluku Dilarang Angkut Penumpang
Terhitung mulai Jumat (17/4/2020), kapal yang melayari rute di Provinsi Maluku dilarang mengangkut penumpang. Kebijakan ini diambil untuk mencegah warga bepergian di tengah pandemi Covid-19.
Oleh
FRANS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Terhitung mulai Jumat (17/4/2020), kapal yang melayari rute di Maluku dilarang mengangkut penumpang. Kebijakan ini untuk mencegah warga bepergian di tengah pandemi Covid-19 yang disebabkan virus korona baru. Larangan ini berlaku selama dua pekan dan berpeluang diperpanjang jika sebaran Covid-19 meluas.
Kepala Dinas Perhubungan Maluku Ismail Usemahu kepada wartawan di Ambon mengatakan, transmisi lokal Covid-19 di Ambon sudah terjadi. Penutupan itu bertujuan memutus rantai penyebaran dari Kota Ambon ke pulau-pulau yang merupakan pintu masuk dari luar Maluku, terutama untuk jalur penerbangan.
Untuk saat ini, kapal yang beroperasi di Maluku hanya feri milik pemerintah daerah, kapal-kapal besar milik swasta, dan kapal pelayaran rakyat. Sementara kapal yang dikelola PT Pelni tidak beroperasi mulai Jumat ini. Kapal yang masih beroperasi di Maluku itu dilarang mengangkut penumpang. Kapal hanya diperbolehkan mengangkut barang.
Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di semua tingkatan bergerak ke sejumlah pelabuhan besar, pelabuhan penyeberangan, dan pelabuhan tidak resmi yang sering digunakan warga. Akan dibangun pos komando di setiap pelabuhan untuk pengawasan.
Saat ini, kasus positif Covid-19 di Maluku 14, satu di antaranya sudah sembuh. Pasien positif Covid-19 terbanyak ada di Kota Ambon, yakni sembilan kasus. Kemudian, Kabupaten Maluku Tengah tiga kasus dan Kabupaten Seram Bagian Barat satu kasus. Adapun pasien dalam pengawasan 12 orang dan orang dalam pemantauan 102.
Satu pasien positif di Ambon, yakni kasus 02, sebelum dirawat di ruang isolasi rumah sakit sempat kontak fisik dengan keluarga dan kerabat. Setelah dilacak, 150 orang saling terhubung. Mereka semua sudah diperiksa. Sebagian negatif Covid-19, sementara sebagian lain masih menunggu hasil. ”Transmisi semacam ini yang sangat dikhawatirkan jika terjadi di pulau-pulau yang minim sarana dan tenaga medis,” ujar Ismail.
Larangan kapal mengangkut penumpang itu diambil setelah Gubernur Maluku Murad Ismail memutuskan menerapkan pembatasan sosial. ”Mau masuk (Maluku), kami lakukan karantina. Nanti masyarakat yang dari Ambon mau pulang ke kabupaten, di sana dilakukan hal yang sama atau sebaliknya. Disiplin, patuh sama aturan. Itu sudah cukup,” ujar Murad dalam keterangan pers yang diterima Kompas.
Penerbangan
Penerbangan dari dan menuju Maluku ataupun antardaerah di Maluku masih berlangsung kendati jumlah penumpang terus berkurang. Pemberlakuan karantina selama 14 hari bagi setiap orang yang masuk di suatu wilayah diharapkan dapat mengurungkan niat orang untuk bepergian. ”Sekarang ini orang yang rencana mau jalan pasti akan pikir-pikir,” kata Ketua Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias.
Anos mengatakan, penerbangan di Maluku masih sangat dibutuhkan, terutama dalam urusan kedaruratan seperti saat ini. Penerbangan itu untuk mengangkut alat pelindung diri dan sampel pemeriksaan pasien terduga Covid-19. Maluku yang terdiri atas pulau-pulau hanya mengandalkan pelayaran dan penerbangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak meminta pemerintah agar menghentikan sementara rute penerbangan dari Ambon ke Kepulauan Aru demi memutus rantai penyebaran virus korona baru penyebab Covid-19. Daerah kepulauan yang minim fasilitas kesehatan dan tenaga dokter itu bakal kesulitan menangani wabah tersebut jika terjadi ledakan kasus dalam jumlah besar.
Setiap hari, Dobo dilayani satu kali penerbangan langsung ke Ambon oleh maskapai swasta. Jumlah penumpang yang diangkut 50-70 orang. Pemerintah bakal kesulitan jika terjadi ledakan wabah. Rumah Sakit Umum Daerah Cendrawasih Dobo masuk kategori tipe C. Dalam menghadapi ancaman Covid-19, mereka hanya mengandalkan dua dokter spesialis penyakit dalam dan empat dokter umum (Kompas, 16/4/2020).