Kawasan Bandung Raya Disetujui, Jabar Terbanyak Daerah Berstatus PSBB
Jawa Barat menjadi provinsi dengan daerah terbanyak berstatus penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk meminimalkan dampak Covid-19. Setelah Bodebek, kini status yang sama diterapkan di Bandung Raya.
Oleh
cornelius helmy
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Jawa Barat menjadi provinsi dengan daerah terbanyak berstatus penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk meminimalkan dampak Covid-19. Setelah Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota/Kabupaten Bekasi, giliran Kota/Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi, menerapkan status serupa.
Pada Jumat (17/4/2020), Kementerian Kesehatan menyetujui usulan PSBB di kawasan Bandung Raya. Dengan keputusan ini, total ada 10 kota dan kabupaten di Jabar berstatus PSBB.
Penetapannya, mempertimbangkan kondisi kawasan yang masuk dalam episentrum atau zona merah penyebaran Covid-19. Hingga Jumat sore, Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) mencatat kasus positif di lima daerah itu mencapai 149 kasus.
Kota Bandung menjadi yang paling besar, sekaligus terbanyak, di Jabar dengan 93 kasus. Setelah itu ada Kabupaten Bandung dengan 21 kasus, Kota Cimahi (18), Kabupaten Bandung Barat (15), dan Kabupaten Sumedang (2).
Mengantisipasi Covid-19, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp 16,2 triliun untuk menstabilkan perekonomian. Sejumlah Rp 3,2 triliun untuk bantuan tunai dan pangan, sedangkan Rp 13 triliun untuk pemulihan ekonomi pasca-Covid-19.
”Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama wali kota dan bupati di Bandung Raya. Pelaksanaan PSBB akan dimulai Rabu (22/4/2020) hingga 14 hari ke depan,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung, Jumat.
Kamil mengklaim semua persiapan sudah dilakukan. Dari sisi teknis, aparat kepolisian, TNI, dan kebutuhan logistik sudah disiapkan. Namun, ia mengakui pihaknya harus lebih gencar menyosialisasikan soal PSBB kepada masyarakat selama empat hari ke depan.
”Jumlah penduduk di Bandung Raya sekitar 10 juta. Kami berharap semua warga mendukung. Bagi yang melanggar aturan, akan diterapkan surat tilang atau blangko teguran. Kedisiplinan semua pihak menjadi kunci keberhasilan PSBB mencegah penularan Covid-19. Hal itu akan menjadi pertimbangan, apakah PSBB selanjutnya akan diperpanjang atau tidak,” katanya.
Menurut Kamil, selama penerapan PSBB, pihaknya akan gencar melakukan tes uji cepat hingga polymerase chain reaction (PCR). Saat ini, sudah dilakukan 80.000 tes uji cepat. Hasilnya, 1.200 sampel terindikasi positif Covid-19. Untuk memastikannya, mereka akan diuji kembali menggunakan metode PCR. Sebelumnya, Kamil mengatakan, pihaknya telah membeli mesin ekstrasi dari Korea Selatan dan 20.000 reagen untuk metode PCR.
Jumlah penduduk di Bandung Raya sekitar 10 juta. Kami berharap semua warga mendukung. Bagi yang melanggar aturan, akan diterapkan surat tilang atau blangko teguran. Kedisiplinan semua pihak menjadi kunci keberhasilan PSBB mencegah penularan Covid-19
”Hasilnya, dari kapasitas uji hanya 140 sampel per hari kini bisa mencapai 2.000 sampel per hari. Harapannya, kombinasi keduanya bisa memberikan hasil yang terukur,” ujarnya.
Bantuan pemerintah juga akan diberikan secara bertahap dalam waktu dekat. Dia mengatakan, jumlah penerimanya masih terus dimatangkan. Namun, Kamil memastikan ada sembilan jenis bantuan yang akan diberikan pada masyarakat terdampak di Jabar. Sumber dananya berasal dari APBN, APBD Jabar, dan APBD kota/kabupaten.
Bantuan itu adalah program keluarga harapan, bahan kebutuhan pokok, dana desa, kartu prakerja untuk penganggur dan terkena PHK sekitar Rp 1 juta per bulan untuk tiga bulan.
Selain itu, ada juga bantuan Presiden bagi yang tidak pulang kampung dan bantuan sosial dari Kementerian Sosial, masing-masing sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Kamil mengatakan, ada pula bantuan provinsi Rp 500.000 per bulan selama empat bulan, bantuan kota/kabupaten, hingga mereka yang tidak terdata akan dibantu makanan lewat gerakan nasi bungkus.
”Kepada yang masih terlewat silakan lewatkan aplikasi Pikobar. Argumentasikan alasan mengapa terlewat pendataan RT dan RW,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menilai, daerahnya layak diberlakukan PSBB. Jumlah kasus positif Covid-19 meningkat setiap hari. Penerapan PSBB ini akan berjalan efektif saat dilakukan juga beberapa kabupaten di kawasan Bandung Raya.
Pengaturan akses kendaraan, diakui Ema, menjadi tantangan karena Kota Bandung menjadi tempat keluar masuk sejumlah kota dan kabupaten lain. Setidaknya ada 42 titik masuk yang akan diawasi saat PSBB berlangsung.