Penularan Covid-19 masih terus meluas di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan. Zona merah di Kota Medan pun semakin luas. Jumlah pasien positif di Sumut mencapai 103 orang dan pasien dalam pengawasan 146 orang.
Oleh
NIKSON SINAGA
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Penularan Covid-19 masih terus meluas di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan. Kawasan yang ditetapkan sebagai zona merah di Kota Medan pun semakin luas. Jumlah pasien positif di Sumut kini mencapai 103 orang, pasien dalam pengawasan 146 orang, dan orang dalam pemantauan 2.259 orang.
”Dari gambaran data ini kita bisa lihat penularan masih terus terjadi. Ini sudah menjadi bencana nasional. Mari berpartisipasi lebih banyak dan serius karena ini adalah masalah kita bersama,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah, Sabtu (18/4/2020).
Aris pun meminta masyarakat semakin disiplin melakukan pembatasan sosial dengan tetap berada di rumah, memakai masker jika harus keluar, disiplin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang lain minimal 2 meter, dan tidak berkumpul di keramaian.
Aris menyatakan, sampai saat ini Sumut dan kabupaten/kota di Sumut belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar. Sumut mengutamakan penyiapan rumah sakit rujukan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.
Pembatasan sosial dilakukan dengan meliburkan anak sekolah, bekerja dari rumah, menutup pusat perbelanjaan, dan menutup sejumlah ruas jalan pada malam hari.
Aris mengatakan, berdasarkan banyaknya pasien terkait Covid-19, wilayah dengan penularan paling tinggi adalah Kota Medan. Jumlah pasien positif di Medan mencapai 59 orang dan PDP yang masih dirawat 70 orang. Sebanyak tujuh pasien positif dan 15 PDP meninggal di Medan.
Aris pun mengingatkan agar warga Sumut yang berada di Jabodetabek untuk tidak pulang kampung sampai pandemi Covid-19 reda. Sebagian besar kasus Covid-19 di Sumut berkaitan dengan perjalanan dari Jabodetabek dan luar negeri.
”Menunda pulang kampung sangat membantu untuk memutus rantai penularan,” kata Aris.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Medan Arrahman Pane mengatakan, mereka terus menyosialisasikan agar masyarakat disiplin menerapkan pembatasan sosial. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Medan pun masih terus berpatroli membubarkan keramaian di kedai kopi dan rumah makan.
Menunda pulang kampung sangat membantu untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Pemkot Medan mengizinkan kedai kopi, warung, dan rumah makan tetap buka, tetapi hanya melayani pesanan yang dibawa pulang ke rumah. ”Kami ingatkan, sampai saat ini sudah delapan kecamatan di Kota Medan yang masuk zona merah. Sebanyak 13 kecamatan lainnya juga merupakan zona kuning,” ujar Arrahman.
Zona merah di Kota Medan berada di wilayah pusat kota hingga selatan, yakni Kecamatan Medan Kota, Tembung, Denai, Amplas, Johor, Tuntungan, Selayang, dan Sunggal. Sementara, 13 kecamatan lainnya di wilayah utara merupakan zona kuning.