logo Kompas.id
NusantaraLampung Kaji Penerapan PSBB
Iklan

Lampung Kaji Penerapan PSBB

Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengkaji pembatasan sosial berskala besar untuk menekan persebaran Covid-19.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G4humX_Gos3iF1vkZq3LEKUduPE=/1024x638/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FREIHANA-COVID-19_1587297469.jpg
DOKUMENTASI DINAS KESEHATAN LAMPUNG

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, Minggu (19/4/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengkaji pembatasan sosial berskala besar untuk menekan persebaran Covid-19. Selain jumlah kasus positif Covid-19 yang terus bertambah, Lampung juga bertetangga dengan daerah lain yang sudah berstatus zona merah, seperti Palembang, Tangerang, dan Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan, pihaknya harus mengkaji aspek hukum dan sanksi sebelum mengusulkan pembatasan sosial berskala besar. Hal ini karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mencakup banyak bidang, di antaranya kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan transportasi.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000