logo Kompas.id
NusantaraMasa Belajar di Rumah di Kota ...
Iklan

Masa Belajar di Rumah di Kota Jambi Diperpanjang hingga 3 Mei

Demi menjaga siswa dari penularan Covid-19, Wali Kota Jambi memperpanjang lagi masa belajar-mengajar di rumah. Peran orangtua dituntut lebih besar untuk membimbing dan menjaga anak-anaknya.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/irEcdtMLb0q-pv0U3SZaXwhnlCA=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fd8d13e68-9c7f-4188-b2bb-27075595fc54_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sebanyak 64 siswa SMA 1 Kota Jambi, Jumat (20/3/2020), menunggu dijemput orangtua masing-masing sesaat kembali dari acara studi banding ke Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang. Acara studi banding itu dipersoalkan sejumlah pihak karena meski sempat dilarang oleh Dinas Pendidikan Jambi seiring merebaknya pandemi Covid-19, pihak sekolah tetap melaksanakannya.

JAMBI, KOMPAS — Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengeluarkan surat instruksi keempat terkait kebijakan masa belajar di rumah bagi siswa. Masa belajar di rumah diperpanjang hingga 3 Mei 2020.

Surat terbaru Instruksi Wali Kota Jambi tentang Pecegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) itu ditandatangani Minggu (19/4/2020). Dalam surat disebutkan, menindaklanjuti instruksi sebelumnya terkait kegiatan belajar-mengajar di rumah yang sebelumnya berlaku hingga 19 April, kini diperpanjang hingga 3 Mei 2020.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000