Seribu Keluarga di Sentani Dikarantina untuk Cegah Persebaran Covid-19
Pemerintah Kabupaten Jayapura melaksanakan kebijakan karantina wilayah tertentu bagi 1.000 keluarga yang bermukim dekat Pasar Lama Sentani. Sebab, sudah ditemukan 13 kasus pasien positif Covid-19 di kawasan tersebut.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Ribuan warga yang bermukim dekat Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, dikarantina untuk sementara karena tingginya kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut. Total sebanyak 1.000 keluarga tidak boleh meninggalkan rumahnya untuk sementara selama dua minggu.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie, saat dihubungi dari Jayapura, Senin (20/4/2020), mengatakan, tiga hari terakhir selalu ditemukan kasus pasien positif virus korona jenis baru di permukiman di dekat Pasar Lama Sentani itu. Sebanyak 13 kasus pasien positif dari total 23 kasus positif di Kabupaten Jayapura berasal dari kawasan Pasar Lama Sentani.
”Adanya kecenderungan jumlah kasus positif dari kawasan itu terus meningkat setiap hari. Karena itu, tim gugus tugas memutuskan melaksanakan karantina 1.000 keluarga di kawasan tersebut,” kata Khairul.
Menurut Khairul, seluruh warga di kawasan tersebut tak boleh meninggalkan rumah untuk sementara waktu. Itu demi mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
”Kami akan memfasilitasi kebutuhan pokok seluruh warga yang berada di sana. Mereka boleh meninggalkan rumahnya apabila ada keperluan yang bersifat darurat,” tuturnya.
Ia menambahkan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura juga akan meningkatkan pengawasan di seluruh jalan umum dan pusat setiap pukul 14.00 WIT mulai Senin ini. Tujuannya memastikan tak ada lagi warga yang beraktivitas di luar rumah.
”Kami akan mengimbau warga yang ditemui masih berada di pusat keramaian untuk kembali ke rumahnya. Apabila ada warga yang melawan petugas, dia akan dipidanakan,” kata Khairul.
Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Viktor Mackbon mengatakan, pihaknya akan menggunakan cara persuasif dan humanis agar warga yang berada di pusat keramaian dan jalan umum segera kembali ke rumah pukul 14.00 WIT.
”Kami akan memberikan tindakan kepada warga yang masih melanggar sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada kekerasan,” kata Viktor.
Sementara itu, Bupati Jayawijaya John Richard Banua menyatakan, batas waktu warga untuk beraktivitas di luar rumah diubah dari pukul 18.00 menjadi pukul 12.00 WIT mulai Kamis (23/4) ini. Selain itu, penutupan Bandara Wamena untuk pesawat penumpang diperpanjang hingga 6 Mei 2020.
Pembatasan waktu beraktivitas di luar rumah diperketat karena sudah terdapat tiga pasien positif dan satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Wamena, ibu kota Jayawijaya. ”Kami akan menyosialisasikan peraturan ini kepada seluruh warga Jayawijaya sebelum pelaksanaannya pada Kamis ini,” ujar John yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayawijaya.
Ia mengatakan, Pemda Jayawijaya akan mendistribusikan bantuan bahan pokok kepada masyarakat di 40 distrik atau kecamatan dan 328 kampung.
Persentase kesembuhan
Juru Bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule, mengatakan, persentase kesembuhan dari total 107 kasus pasien positif Covid-19 mencapai 27 persen pada Senin ini.
Adapun sebanyak 29 pasien sembuh, dari 107 kasus pasien positif. Sementara pasien positif yang masih dirawat sebanyak 71 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 7 orang.
Sementara itu, jumlah pasien dalam pengawasan di Papua hingga Jumat ini mencapai 131 orang, sedangkan orang dalam pemantauan sebanyak 3.658 warga.
”Jumlah pasien yang sembuh pada Kamis ini sebanyak 10 orang dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Sarmi. Kami sangat senang dengan hasil ini. Mudah-mudahan semakin banyak pasien sembuh,” kata Silwanus.