Daya Tampung TPU Cikadut Bandung Masih Memadai untuk Jenazah Covid-19
Daya tampung Tempat Pemakaman Umum Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk jenazah Covid-19, masih memadai. Dari kapasitas 200 jenazah, saat ini baru digunakan untuk 30 jenazah.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Daya tampung Tempat Pemakaman Umum Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, untuk jenazah Covid-19 masih memadai. Dari kapasitas 200 jenazah, saat ini baru digunakan untuk 30 jenazah.
Sejak 31 Maret 2020, TPU Cikadut ditetapkan menjadi tempat pemakaman untuk jenazah positif atau terindikasi Covid-19 oleh Pemerintah Kota Bandung. Hal itu dilakukan untuk menekan konflik yang terjadi di masyarakat terkait pemulasaraan jenazah terkait Covid-19.
TPU Cikadut terletak di Kecamatan Mandalajati, berjarak sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Bandung. Luasnya sekitar 10 hektar. Selama pandemi Covid-19, Pemkot Bandung menyediakan 2 hektar lahan berdaya tampung hingga 200 jenazah.
”Sampai saat ini, sudah digunakan 30 jenazah. Beberapa jenazah yang tidak berdomisili di Kota Bandung juga dimakamkan di sana,” kata Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Bandung Agus Hidayat di Bandung, Selasa (21/4/2020).
Agus mengatakan, awalnya TPU Cikadut disiapkan hanya untuk warga Kota Bandung. Namun, atas dasar kemanusiaan, kami bersedia menerima jenazah yang meninggal di Kota Bandung meski berasal dari daerah lain.
Agus merinci, jumlah pasien meninggal karena Covid-19 yang dimakamkan di Kota Bandung mencapai 40 jenazah dan 37 jenazah di antaranya berada di TPU Cikadut. Sebelum diresmikan menjadi pemakaman khusus Covid-19, 2 jenazah dimakamkan di TPU Sirnaraga, Kecamatan Cicendo dan 1 jenazah lainnya di TPU Rancacili di Kecamatan Rancasari.
”Tapi penolakan warga begitu keras di dua lokasi tersebut karena dekat dengan rumah penduduk. Akhirnya, kami memilih TPU Cikadut karena memiliki lahan yang jauh dari permukiman. Perumahan terdekat dari titik pemakaman lebih dari 1 kilometer,” tuturnya.
Akan tetapi, warga tidak serta merta mengizinkan karena stigma terkait jenazah Covid-19 yang rentan menulari warga. Agus berujar, pihaknya membutuhkan pendekatan lebih kurang seminggu bersama dengan petugas dinas kesehatan dan tokoh masyarakat setempat.
”Petugas dinkes menjelaskan kepada warga bahwa pemakaman pasien Covid-19 telah memperhatikan prosedur tetap sehingga jenazah tidak akan menulari warga sekitar. Namun, stigma yang kuat tetap membuat mereka menolak. Akhirnya, setelah dua kali berdiskusi, mereka bisa menerima,” ujarnya.
Petugas dinkes menjelaskan kepada warga bahwa pemakaman pasien Covid-19 telah memperhatikan prosedur tetap sehingga jenazah tidak akan menulari warga sekitar. Namun, stigma yang kuat tetap membuat mereka menolak. Akhirnya, setelah dua kali berdiskusi, mereka bisa menerima.
Hapus stigma
Dalam dua bulan terakhir, jumlah pemakaman Covid-19 masih lebih kecil dibandingkan dengan pemakaman umumnya. Agus berujar, dari total 13 TPU di Kota Bandung, setiap TPU menerima rata-rata 3-5 jenazah. Namun, khusus untuk jenazah Covid-19, TPU Cikadut rata-rata menerima 1-3 jenazah per hari.
”Semoga ke depan tidak ada lonjakan signifikan,” tuturnya.
Bisa bertambah
Akan tetapi, jika ada lonjakan, pihaknya akan mempersiapkan TPU lainnya untuk menerima pemakaman pasien Covid-19. Agus berujar, agar bisa diterima masyarakat, pihaknya akan tetap memberikan sosialisasi untuk menghapus stigma bagi jenazah Covid-19.
”Kami membutuhkan dukungan masyarakat menghadapi Covid-19. Jika masih ada stigma, kami tidak bisa bekerja maksimal,” ujarnya.
Penambahan korban jiwa akibat Covid-19 di Kota Bandung berpotensi tinggi. Kota Bandung menjadi daerah tertinggi kasus kematian akibat Covid di Jabar, sebanyak 21 kasus. Jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 118 orang, pasien dalam pengawasan (228 orang), dan orang dalam pemantauan (447 orang). Kepala Dinas Kesehatan Jabar Berli Hamdani mengatakan, puncak Covid-19 di Jabar diperkirakan antara 22 April-29 Mei 2020.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak menolak jenazah pasien Covid-19. Dia memastikan jenazah tersebut tidak akan menularkan virus kepada warga lainnya. ”Prosedur dilakukan sangat ketat sehingga aman,” ujarnya.
Kamil berujar, protokol kesehatan pemulasaraan jenazah dilakukan dengan sangat ketat, seperti penyemprotan disinfektan dan penggunaan plastik khusus dan berlapis hingga bagian luar peti mati.