Pemprov Nusa Tenggara Timur secara resmi menutup total semua pintu masuk dan keluar perbatasan RI-Timor Leste. Hanya logistik dari NTT diperbolehkan masuk Timor Leste dengan sopir dan kondektur.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menutup total semua pintu masuk dan keluar perbatasan Republik Indonesia-Timor Leste. Hanya logistik dari NTT yang diperbolehkan masuk Timor Leste dengan sopir dan kondektur.
Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu, di Kupang, Selasa (21/4/2020), mengatakan, delapan warga Timor Leste positif Covid-19. Mereka pulang ke Dili dari Jakarta, Yogyakarta, dan Denpasar. Mereka diduga ikut menyebarkan Covid-19 di NTT. Sebelumnya, juga ada dua warga Timor Leste yang positif Covid-19. Mereka pulang dari Jakarta melalui Kupang.
”Perintah Bapak Gubernur NTT menutup perbatasan RI-Timor Leste mulai Senin, 20 April 2020 malam, untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Semua warga Timor Leste yang pulang dari daerah terpapar Covid-19 melalui NTT selalu positif Covid-19,” kata Marius.
Perintah Bapak Gubernur NTT menutup perbatasan RI-Timor Leste mulai Senin, 20 April 2020 malam, untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
Penutupan berlaku di enam titik pintu masuk dan keluar di perbatasan RI-Timor Leste, termasuk pintu masuk Wini-Oecussi, daerah enclave Timor Leste. Warga hanya bisa menggunakan pesawat atau kapal laut untuk rute tertentu.
Demikian pula, warga Timor Leste yang ada di Dili dan sekitarnya tidak diizinkan masuk Oecussi melalu jalur darat, dengan melewati Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara (TTU). Selama ini, mereka datang dari Dili atau Oecussi biasanya singgah makan di restoran di Wini, TTU, sebelum melanjutkan perjalanan ke negara mereka.
Pemprov NTT hanya mengizinkan logistik dari NTT masuk Dili dan sekitarnya. Kendaraan yang membawa logistik itu pun hanya seorang sopir dan seorang kondektur, tidak lebih dari tiga orang. Pemprov memperketat penjagaan di enam titik perbatasan itu.
Kesepuluh warga Timor Leste yang positif Covid-19 itu diduga turut menyebarkan Covid-19 kepada ratusan warga NTT. Mereka sempat berbelanja di sejumlah pusat perbelanjaan, masuk tempat hiburan, warung makan, menggunakan kendaraan dengan sopir warga Kupang, dan bertemu anggota keluarga di Kupang.
Petugas gugus tugas sedang menulusuri jejak perjalanan mereka selama di Kupang. Masyarakat NTT diminta melaporkan jika sempat bertemu dengan warga Timor Leste selama berada di Kupang, Soe, Kefamenanu, atau Atambua.
Sementara pengurus DPD Partai Golkar NTT, Isidorus Lilijawa, mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengimbau semua pemda agar kasus Covid-19 ini disampaikan secara transparan kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu, paham, serta berjuang mencegah dan menjaga diri. Jangan ada upaya menutup-nutupi kasus ini.
Oleh karena itu, Lilijawa minta tim gugus tugas segera mengumumkan semua hasil tes cepat dari kabupaten/kota selama pekan ini kepada masyarakat. Sejumlah hasil tes cepat, termasuk 132 mantan penumpang KM Lambelu, di Maumere belum diketahui masyarakat.
Mantan anggota staf khusus Fraksi Gerindra DPR RI ini mengatakan, pekan lalu sejumlah bupati dan kepala dinas mengumumkan hasil tes cepat. Akan tetapi, pengumuman itu kemudian dilarang oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 NTT. Alasannya, pengumuman hasil tes cepat itu hanya membuat masyarakat setempat panik dan ketakutan berlebihan. Setiap pengumuman terkait Covid-19 melalui satu pintu, yakni gugus tugas NTT.
”Pengumuman oleh bupati, wali kota, atau kepala dinas kesehatan memiliki efek pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 jauh lebih efektif dibandingkan dengan diumumkan pemprov. Masyarakat di kabupaten memiliki hubungan emosional lebih kuat dengan bupati atau pejabat mereka,” kata Lilijawa.
Ketika pejabat kabupaten/kota mengumumkan, tentu pula semua PNS, media lokal, dan relawan kemanusiaan di kabupaten segera melakukan sosialisasi pencegahan dan kewaspadaan dini kepada masyarakat dengan mengkuti protap pencegahan Covid-19 oleh pemerintah. Dengan itu, upaya pemutusan rantai penyebaran Covid-19 pun jauh lebih baik dibandingkan dengan menunggu beberapa pekan kemudian diumumkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 NTT di Kupang.
Menurut Lilijawa, saat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 NTT menyimpan hasil tes cepat, pada saat yang sama pula membiarkan kasus Covid-19 menular luas kepada berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan melarang pejabat kabupaten/kota bicara soal hasil tes cepat kepada publik sama dengan membiarkan virus itu menular kepada masyarakat.
”Covid-19 ini pandemik, seluruh dunia mengalami, bukan hanya orang NTT. Rapid test itu memang belum tentu positif Covid-19. Namun, dengan memberi pengumuman hasil rapid test kepada masyarakat, kewaspadaan dan upaya pencegahan jauh lebih ditingkatkan,” katanya.
Marius Jelamu mengatakan, kebijakan satu pintu dilakukan agar informasi soal Covid-19 tidak berbeda-beda, berubah-ubah, dan membuat masyarakat panik dan takut. Saat masyarakat panik, tingkat imunintas warga menurun sehingga mudah tertular Covid-19.