logo Kompas.id
NusantaraDi Kota Malang, Polisi Tahan...
Iklan

Di Kota Malang, Polisi Tahan Mahasiswa Diduga Terkait Vandalisme

Tiga orang ditangkap Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Jawa Timur, diduga terkait kelompok coret-coret dinding atau properti milik orang lain dengan kata-kata provokatif. Ketiganya terancam 10 tahun penjara

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 4 menit baca

MALANG, KOMPAS — Tiga orang ditangkap Kepolisian Resor Kota Malang Kota, Jawa Timur, karena diduga terkait kelompok vandalis yang mencoret-coret dinding atau properti milik orang lain dengan kata-kata provokatif. Ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.

Hal itu dijelaskan Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kota Komisaris Besar Leonardus Simarmata dalam keterangan pers, Rabu (22/04/2020). Dalam kesempatan itu, ditunjukkan beberapa barang bukti dan kondisi tiga tersangka.

Tiga mahasiswa yang telat ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah MAA (20), warga Pakis Kabupaten Malang; SRA (20), buruh harian lepas asal Singosari Kabupaten Malang; dan AFF (22), mahasiswa asal Buduran Sidoarjo.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000