Pemerintah Diminta Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan di Ambon
Banyak orang yang pernah kontak dengan pasien Covid-19 maupun para pelaku perjalanan masih bermobilitas bebas di Kota Ambon, Maluku. Mereka tidak menjalankan protokol kesehatan.
Oleh
FRANS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Banyak orang yang pernah kontak dengan pasien Covid-19 ataupun para pelaku perjalanan masih bermobilitas bebas di Kota Ambon, Maluku. Mereka tidak menjalankan protokol kesehatan sebagaimana orang yang dikategorikan berisiko. Kondisi ini membuka peluang penyebaran virus korona baru. Perlu langkah tegas dari pemerintah untuk menertibkan.
”Pemerintah Diminta Tegas Tegakkan Protokol Kesehatan di AmbonMasih ada sekian banyak orang dari hasil tracking itu masih berkeliaran di dalam wilayah Kota Ambon ini,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon Syarif Hadler, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui laman Facebook, Rabu (22/4/2020).
Tracking yang dimaksudkan Syarif adalah pelacakan terhadap orang-orang yang terhubung dengan pasien positif Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung. Orang-orang hasil pelacakan itu berjumlah 522 orang dengan tingkat risiko berbeda-beda. Namun, Syarif tidak menyebutkan perkiraan jumlah mereka yang masih bepergian bebas itu.
Selain orang-orang hasil tracking, banyak pelaku perjalanan dari luar Maluku yang datang menggunakan pesawat atau kapal laut, juga masih berkeliaran. Syarif mengaku, dirinya mendapatkan laporan itu dari sejumlah pengurus rukun tetangga. Pihaknya lalu meminta tim gugus tugas, yang di dalamnya berisi anggota Polri dan TNI, bergerak ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada orang-orang berisiko itu.
Seharusnya, baik orang-orang hasil pelacakan maupun pelaku perjalanan, diminta melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. Tujuannya untuk mencegah transmisi lokal jika ada kemungkinan mereka sudah terinfeksi virus korona baru. Berkaca pada semua kasus di Maluku, pasien Covid-19 adalah pelaku perjalanan.
Oleh karena itu, Syarif mengingatkan masyarakat Kota Ambon agar tetap tinggal di rumah. Jika keluar rumah, warga wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menjaga jarak paling dekat 1 meter dengan orang lain. Sejauh ini Pemerintah Kota Ambon sudah membagikan 100.000 masker di desa/kelurahan serta ribuan masker di jalanan utama kota dan pasar.
Jumlah pasien Covid-19 di Ambon sebanyak 11 orang dengan delapan orang di antaranya sudah sembuh. Tiga pasien yang lain sedang dalam perawatan. Untuk tingkat Provinsi Maluku, total pasien Covid-19 sebanyak 17 dengan 10 orang di antaranya sudah sembuh. Sejauh ini, angka kematian akibat Covid-19 di Maluku nihil.
Berkeliarannya pelaku perjalanan dan orang hasil tracking itu membuat cemas warga Kota Ambon. Kondisi itu dikhawatirkan membuat peluang terjadinya penularan semakin tinggi.
Sejumlah warga berharap agar mereka yang berisiko itu dikarantina di satu tempat dengan penjagaan ketat selama 14 hari. ”Kalau diminta karantina di rumah masing-masing, banyak yang tidak disiplin,” kata Rico Pattikawa (42), warga Kota Ambon.
Menurut pantauan Kompas, banyak warga, baik di jalanan maupun tempat umum seperti pasar, tidak mengenakan masker. Mereka juga tidak menjaga jarak. ”Lebih baik kita menghidari orang-orang yang tidak tertib itu. Pemerintah harus tegas agar mereka yang tidak tertib itu jangan sampai merugikan orang lain,” kata Kace Paays (42), warga.
Jalanan di Kota Ambon masih ramai meski volume kendaraan mulai berkurang. Sayangnya, banyak pengendara tidak mengenakan masker. Sejauh ini, belum ada langkah tegas dari pemerintah untuk menertibkan warga yang membandel itu. Yang sudah dilakukan adalah pembubaran kerumunan orang pada malam hari.