Perbatasan DIY Diperketat, Pemudik dari Zona Merah Bakal Diminta Balik
Wilayah perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta akan dijaga lebih ketat setelah adanya keputusan larangan mudik. Namun, Pemda DIY masih menunggu regulasi dari pusat untuk mengambil tindakan tegas.
Oleh
HARIS FIRDAUS /NINO CITRA ANUGRAHANTO
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta bakal memperketat penjagaan di wilayah perbatasan provinsi menyusul larangan mudik dari pemerintah pusat. Menurut rencana, para pemudik dari wilayah tergolong zona merah akan dilarang masuk. Namun, tindakan itu masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
”Begitu regulasinya keluar, perintahnya Bapak Gubernur, setiap yang dari zona merah disuruh balik,” kata Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto, Rabu (22/4/2020), di Yogyakarta.
Tavip menjelaskan, sesudah adanya pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai larangan mudik, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X telah memberi arahan agar pemudik dari zona merah dilarang masuk ke DIY. Namun, untuk menerapkan larangan itu, Pemda DIY masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat mengenai larangan mudik.
”Tadi saya hubungi pusat, hari ini regulasinya lagi dibahas. Insya Allah mungkin besok atau lusa sudah keluar,” ujar Tavip.
Apabila regulasi tertulis mengenai larangan mudik sudah keluar, Pemda DIY bakal mengambil tindakan tegas dengan melarang pengendara dari zona merah masuk ke wilayah DIY. Langkah itu diambil untuk mencegah penularan penyakit Covid-19.
Namun, Tavip menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah daerah yang tergolong zona merah itu hanya kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) atau juga wilayah lain. Hal ini karena sejumlah wilayah lain, seperti Surabaya dan sekitarnya, juga sudah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
”Memaknai mudik itu, apakah hanya orang dari Jakarta, tetapi apakah orang dari Surabaya ke Yogyakarta juga termasuk mudik? Ini sedang kami bahas,” tutur Tavip.
Pemda DIY telah menyiapkan tiga posko penjagaan di kawasan perbatasan DIY dengan Jawa Tengah.
Tavip memaparkan, Pemda DIY telah menyiapkan tiga posko penjagaan di kawasan perbatasan DIY dengan Jawa Tengah. Posko pertama berlokasi di wilayah Tempel, Kabupaten Sleman, DIY, yang merupakan perbatasan dengan wilayah Kabupaten Magelang, Jateng. Wilayah ini biasanya dilalui pengendara yang datang dari arah Semarang.
Posko kedua berada di wilayah Prambanan, Kabupaten Sleman, yang berbatasan dengan Kabupaten Klaten, Jateng, dan biasanya dilalui pengendara dari wilayah Solo dan Surabaya.
Sementara itu, posko ketiga berlokasi di Kabupaten Kulon Progo, DIY, yang menjadi perbatasan dengan Kabupaten Purworejo, Jateng. Wilayah ini biasa dilalui pengendara dari arah Jabodetabek yang melintasi jalur selatan.
Tavip menuturkan, sejak beberapa waktu lalu, tiga posko penjagaan itu sebenarnya sudah dijaga oleh petugas. Namun, mulai Jumat (24/4/2020), penjagaan di tiga posko itu akan diperketat. Menurut rencana, posko tersebut akan dijaga petugas gabungan dengan tiga kali giliran jaga.
”Tiga posko itu akan dijaga tiga sif, jadi pagi, siang, dan malam. Satu sif akan dijaga oleh 25 petugas gabungan,” kata Tavip. Selain petugas Dinas Perhubungan DIY, akan ada petugas dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan dinas kesehatan.
Dinas Perhubungan DIY juga menutup percabangan jalan di dua lokasi, yakni di wilayah perbatasan Sleman-Magelang dan perbatasan Kulon Progo-Purworejo.
Tavip menambahkan, selain membuat tiga posko, Dinas Perhubungan DIY juga menutup percabangan jalan di dua lokasi, yakni di wilayah perbatasan Sleman-Magelang dan perbatasan Kulon Progo-Purworejo. Penutupan itu dilakukan agar seluruh kendaraan yang masuk ke DIY benar-benar melalui posko penjagaan yang sudah disiapkan.
Sementara itu, untuk jalan-jalan kecil di wilayah perbatasan, Pemda DIY menyerahkan penjagaannya kepada pemerintah kabupaten. Sementara itu, yang jalan tikus (jalan kecil), diserahkan penjagaannya kepada pemerintah kabupaten,” ujar Tavip.
Tavip menambahkan, jumlah pemudik yang sudah masuk ke wilayah DIY diperkirakan telah mencapai 81.000 orang. Para pemudik tersebut datang mengendarai bus, kereta api, dan pesawat terbang.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelayanan Terminal Giwangan, Yogyakarta, Bekti Zunanta, menyampaikan, jumlah penumpang yang turun di terminal tersebut terus menurun setiap harinya. ”Jumlah penumpangnya terjun bebas. Apalagi dibandingkan dengan musim mudik,” katanya, saat dihubungi, Rabu siang.
Menurut data dari Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Terminal Giwangan, sejak 6 April 2020, jumlah penumpang yang turun dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung, selalu kurang dari 80 orang.
Bahkan, beberapa kali jumlah penumpang yang turun hanya 20-30 orang. Kondisi tersebut sempat terjadi pada Minggu (20/4/2020) yang jumlah penumpangnya hanya 25 orang. Jumlah penumpang paling sedikit terjadi pada Minggu (12/4/2020), yakni hanya 19 orang.
Kondisi berbeda terjadi pada akhir Maret. Rata-rata jumlah penumpang yang turun di terminal tersebut, dari wilayah Jabodetabek dan Bandung, jumlahnya masih berkisar 100-250 orang penumpang.