Di Tengah Pandemi, Penangkapan Ikan Ilegal Makin Marak
Penangkapan ikan ilegal di Laut Natuna Utara makin marak selama pandemi Covid-19 melanda. Perairan itu kembali kosong setelah nelayan Pantura Jawa berhenti melaut karena hasil tangkapan tidak sesuai yang dibayangkan.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS – Penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di Laut Natuna Utara semakin marak selama pandemi Covid-19 melanda. Perairan itu kembali kosong setelah kapal-kapal cantrang dari pantai utara Jawa banyak yang berhenti melaut karena tangkapan yang didapat tidak sesuai yang dibayangkan.
Sebelumnya, pada Desember-Januari lalu situasi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, meruncing setelah kapal-kapal asing dengan dikawal penjaga pantai mereka masuk dan menangkap ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Pemerintah menyikapinya dengan menambah armada patroli laut serta memobilisasi nelayan dari Pantura Jawa. Untuk sejenak penangkapan ikan ilegal bisa mereda.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan TB Haeru Rahayu, di Batam, Kamis (23/4/2020), mengatakan, ada 32 kapal asing ditangkap sejak Januari lalu. Sebanyak 23 di antaranya ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 Laut Natuna Utara. Adapun sembilan kapal sisanya mayoritas ditangkap di perairan sekitar Sulawesi Utara.
“Selama pandemi Covid-19 melanda, penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara cenderung meningkat. Dalam beberapa hari ini saja, kami sudah menangkap tiga kapal asing di sana,” kata Haeru.
Kasus terakhir, tiga kapal Vietnam terpantau menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Senin (20/4/2020). Petugas PSDKP menangkap dua kapal. Satu lainnya tenggelam karena melawan dengan menabrakkan kapal saat akan ditangkap. Akibat peristiwa tersebut, empat anak buah kapal asing hilang.
Selama pandemi Covid-19 melanda, penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara cenderung meningkat. Dalam beberapa hari ini saja, kami sudah menangkap tiga kapal asing di sana
Menurut Direktur Pemantauan dan Operasi Armada PSDKP Pung Nugroho Saksono, penangkapan ikan ilegal di Laut Natuna Utara kembali marak setelah para nelayan dari Pantura Jawa, yang sebelumnya dimobilisasi, kini berhenti melaut. Hal itu dimanfaatkan kapal asing untuk masuk lagi ke ZEE Indonesia.
“Mungkin saat nelayan Pantura (Jawa) melaut di sana musimnya tidak pas, sehingga hasil tangkapan tidak banyak. Namun, sebagian mengatakan akan kembali lagi ke Laut Natuna Utara setelah Idul Fitri,” ujar Pung.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, potensi ikan lestari di Natuna sebanyak 767.000 ton, dengan kategori tingkat pemanfaatan tinggi. Namun, hal itu belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena nelayan lokal yang mayoritas mengandalkan kapal berukuran 3 GT hingga 7 GT tidak bisa melaut lebih dari 7 mil. Oleh karena itu, kapal dari Pantura Jawa dimobilisasi mengisi kekosongan.
Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan Ali Mochtar Ngabalin meminta, petugas PSDKP di lapangan tetap siaga penuh di tengah situasi pandemi Covid-19. “Ketika diterpa wabah, orang mengira pengawasan akan menurun, padahal tidak sama sekali,” ujarnya.