logo Kompas.id
NusantaraBelum Terapkan PSBB, Sanksi...
Iklan

Belum Terapkan PSBB, Sanksi Tegas Tak Bisa Diterapkan di Pintu Masuk DIY

Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan penjagaan di daerah perbatasan. Namun, sanksi berupa larangan masuk tidak bisa diterapkan karena DIY belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JaPF5hGw38FPvToTEuLXiyBUrog=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fb6fd343f-89e6-4b3e-b7a1-1d0cade474f8_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas dinas perhubungan mengajukan pertanyaan kepada pengemudi mobil berpelat nomor dari luar wilayah DI Yogyakarta di perbatasan Provinsi Jawa Tengah-DIY di Kecamatan Tempel, DIY, Kamis (23/4/2020). Pengawasan di tiga jalur akses utama menuju DIY terus ditingkatkan dan akan dilakukan selama 24 jam menjelang pemberlakuan larangan mudik. Pengawasan untuk menghambat penyebaran pandemi Covid-19 di DIY dilakukan di Kecamatan Tempel dan Kecamatan Prambanan, Sleman, serta Kecamatan Temon di Kulon Progo.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta meningkatkan penjagaan di daerah perbatasan. Meski demikian, langkah penindakan berupa pemberian sanksi tidak bisa dilakukan mengingat daerah tersebut belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar.

Kepala Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tavip Agus Rayanto mengatakan, tidak ada penutupan akses masuk bagi kendaraan dari luar daerah. Untuk itu, pemeriksaan protokol kesehatan terhadap kendaraan dari luar daerah perlu diperketat. Khususnya bagi kendaraan yang berangkat dari wilayah zona merah.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000