Satu Kilogram Sabu dan Rp 150 Juta Disita dari Sarang Narkoba di Palu
Tim pemberantasan narkoba Kepolisian Resor Palu, Sulteng, menggerebek sarang narkoba di Palu dengan menyita 1 kilogram sabu dan uang Rp 150 juta. Penyidik masih memeriksa 20 orang yang ditangkap
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS - Tim pemberantasan narkoba Kepolisian Resor Palu Sulawesi Tengah, mengobrak-abrik sarang narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (22/4/2020). Aparat menyita sabu seberat 1 kilogram dan uang Rp 150 juta.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu pukul 15.30 Wita. Tim meringkus 20 laki-laki dan perempuan di tiga rumah yang berdekatan yang menyimpan sabu dan uang tunai tersebut. Mereka saat ini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut di Markas Kepolisian Resor Palu. Kedua puluh orang tersebut diangkut karena mereka berada di tempat kejadian saat pengungkapan kasus.
”Kami menduga ini narkotika jenis sabu meskipun tetap harus dipastikan kembali (dengan tes laboratorium). Ada paket besar, ada paket kecil. Banyak sekali,” kata Kepala Polres Palu Ajun Komisaris Besar Moch Soleh di Palu, Kamis (23/4/2020).
Rincian hasil penghitungan tim penyidik Polres Palu dari operasi tersebut adalah sabu 1,055 kilogram (kg), uang Ro 149,6 juta, 1 pucuk senjata angin (air soft gun), 1 badik, 4 bal plastik ukuran kecil untuk mengisi sabu, dan 2 alat timbang.
Kami menduga ini narkotika jenis sabu meskipun tetap harus dipastikan kembali (dengan tes laboratorium). Ada paket besar, ada paket kecil. Banyak sekali (Mochamad Soleh)
Soleh menyebutkan, kasus narkoba tersebut terus didalami agar terungkap semua jaringan yang terlibat. Ia menyebutkan akan ada sesi berikutnya.
Kepala Urusan Humas Polres Palu Ajun Inspektur Dua I Kadek Aruna menyatakan, penyidik masih mendalami keterlibatan 20 orang yang ditangkap. Sampel urine mereka telah diambil untuk diperiksa, apakah positif atau negatif narkoba. Pendalaman informasi pun terus dilakukan. Status hukum mereka dipastikan dalam tiga hari ini.
”Ada satu orang yang diduga kuat mengendalikan kejahatan ini. Dari rumah dia banyak sekali barang bukti yang didapat penyidik, seperti plastik kemasan untuk simpan narkoba dan uang tunai,” katanya.
Ia memastikan sarang narkoba tersebut selama ini memang menjadi target operasi aparat. Tim menunggu saat yang tepat untuk bergerak.
Narkoba terbanyak
Pengungkapan tersebut merupakan kasus kedua dengan narkoba terbanyak yang disita kepolisian di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sulteng pada 2020. Sebelumnya, penyidik narkoba Polda Sulteng menangkap seorang kurir yang menyembunyikan sabu 1 kg di sepatu di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, 11 Februari. Ia membawa sabu tersebut dari Medan, Sumatera Utara.
Sulteng merupakan salah satu ”pasar” potensial narkoba. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Sulawesi Tengah, pada 2015 jumlah pengguna narkoba mencapai 39.000 orang. Populasi Sulteng saat ini sekitar 2,9 juta.
Narkoba masuk ke Sulteng melalui jalur darat, laut, dan udara. Untuk jalur darat, narkoba sering diangkut dari Sulawesi Selatan. Di laut, narkoba diangkut dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sementara melalui penerbangan, kebanyakan narkoba dipasok dari Pulau Sumatera.
Ketua Gerakan Nasional Antinarkoba Sulteng Hardi D Yambas menyatakan, perang terhadap kejahatan narkoba perlu melibatkan berbagai elemen masyarakat dan komunitas, antara lain tokoh agama, tokoh adat, dan kalangan pelajar/mahasiswa. Gerakan itu sejauh ini belum terlalu masif dilakukan. Gerakan itu perlu digencarkan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh narkoba.