Layanan Kereta Api Penumpang dari Semarang Ditiadakan
KA Kaligung tujuan Tegal dan Maharani tujuan Surabaya Pasarturi menjadi dua kereta terakhir yang dipastikan dibatalkan sementara perjalanannya. Pembatalan sementara menyusul larangan mudik oleh pemerintah pusat.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Semua layanan kereta api penumpang di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daop IV Semarang dihentikan sementara menyusul kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat. Dua perjalanan kereta api terakhir yang dibatalkan adalah Semarang-Tegal PP dan Semarang-Surabaya PP.
Manajer Humas PT KAI Daop IV Semarang Krisbiyantoro, Jumat (24/4/2020), mengatakan, pembatalan sementara itu mengacu Pasal 8-12 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19.
Dalam pasal itu, tertuang larangan sementara penggunaan sarana transportasi perkeretaapian untuk kegiatan mudik pada masa angkutan Lebaran 2020. Itu berlaku baik pada perjalanan kereta api antarkota, kereta api perkotaan, dan kereta api luar biasa.
”Perjalanan KA Kaligung tujuan Tegal dan Maharani tujuan Surabaya Pasarturi, yang saat ini masih berjalan, dibatalkan. Dengan demikian, semua perjalanan KA penumpang dibatalkan sementara, mulai 25 April-31 Mei 2020. Sementara KA barang masih berjalan untuk angkutan logistik,” ujar Krisbiyantoro.
Ia menambahkan, calon penumpang KA yang telah memiliki tiket pada periode tersebut bisa membatalkan tiketnya dan akan mendapat penggantian 100 persen. PT KAI pun mengimbau calon penumpang untuk membatalkan melalui aplikasi KAI Access guna mendukung program pembatasan fisik.
Terhitung mulai tanggal 25 April 2020, total sebanyak 74 perjalanan kereta api, baik yang berasal dari maupun yang melintas wilayah PT KAI Daop IV Semarang, telah dibatalkan. Rinciannya, KA Daop IV Semarang sebanyak 32 perjalanan dan KA yang melintas dari Daop lain sebanyak 42 perjalanan.
Sebelumnya, penghentian sementara sudah dilakukan bertahap, yakni pada layanan KA jarak jauh melewati Semarang. Di antaranya, KA Harina trayek Surabaya Pasarturi-Bandung dan KA Kertajaya trayek Surabaya Pasarturi-Jakarta Pasar Senen. Pembatalannya berlaku sejak 24 April 2020.
Semua perjalanan KA penumpang dibatalkan sementara, mulai 25 April-31 Mei 2020. Sementara KA barang masih berjalan untuk angkutan logistik.
Penerbangan
Penghentian layanan sementara bagi penumpang umum juga diberlakukan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, 25 April-31 Mei 2020. Itu berlaku pada penerbangan komersial domestik dan internasional, baik penerbangan berjadwal maupun tidak berjadwal.
General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Hardi Ariyanto menuturkan, meski layanan transportasi udara penumpang komersial dihentikan sementara, bandara tetap beroperasi. ”Sebab, kami wajib melayani penerbangan yang termasuk dalam pengecualian,” kata Hardi.
Pengecualian tersebut berlaku untuk pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan, operasi kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing. Selain itu, berlaku pada operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat serta operasional angkutan kargo.
Dengan demikian, total 21 penerbangan yang beroperasi di Bandara Jenderal Ahmad Yani terdampak. ”Kami mengimbau bagi masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode itu agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund, reroute, atau reschedule,” kata Hardi.
Selain jalur udara dan KA, pemantauan juga dilakukan di jalur darat di Jateng terkait pelarangan mudik. Mulai Jumat, terdapat 83 titik pemeriksaan yang tersebar di sejumlah titik. Tujuh di antaranya merupakan perbatasan provinsi, seperti di Terminal Tegal, Gerbang Tol Pejagan, dan terminal barang di Losari Brebes.