Polisi Belum Dapat Instruksi Resmi, Pemudik di Gerbang Jateng Hanya Didata
Penyekatan pemudik sudah mulai dilakukan di sejumlah daerah. Di gerbang barat Jateng, yakni di Kabupaten Brebes, penyekatan baru sebatas mendata dan memeriksa suhu tubuh pemudik. Mereka belum diminta putar balik.
Oleh
KRISTI UTAMI
·4 menit baca
BREBES, KOMPAS — Meski sudah ada larangan mudik disertai sanksi anjuran kembali ke daerah semula, pemudik yang melintas di gerbang barat Jawa Tengah, yakni Kabupaten Brebes hanya sebatas didata dan diperiksa suhu tubuh. Polisi setempat mengklaim belum menerima instruksi resmi untuk meminta pemudik putar arah.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 secara resmi melarang masyarakat untuk mudik mulai Jumat (24/4/2020). Dalam peraturan tersebut disebutkan, pemudik yang melangar akan diberi sanksi bertahap mulai dari peringatan atau teguran hingga denda.
Pada 24 April-7 Mei, pemudik yang nekat akan diberi peringatan dan diminta putar balik ke daerah semula. Adapun pada 7-31 Mei, pemudik diarahkan untuk putar balik dan dikenai sanksi sesuai ketentuan.
Di Brebes, pemudik yang melintas di jalur pantura tidak diminta memutar arah. Mereka hanya didata, dicek suhu tubuh, dan disemprot kendaraannya dengan cairan disinfektan. Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Brebes Ajun Komisaris Adimas Purwonegoro mengatakan, pemudik tidak diminta putar arah karena belum ada perintah.
”Kami belum menerima perintah resmi terkait pemutarbalikan pemudik. Sementara ini, kami baru mendata pemudik,” kata Adimas di Brebes, Jumat malam.
Ia mengatakan, pendataan meliputi asal, tujuan, dan alasan mudik. Pemudik juga diminta menunjukkan surat jalan dari gugus tugas di daerah asalnya.
Adapun pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan untuk memastikan pemudik yang melintas dalam kondisi sehat. Pemudik yang suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius akan dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Brebes membuka tiga posko pemeriksaan, yakni di gerbang Jalan Tol Pejagan, Kecamatan Losari, dan gerbang Jalan Tol Brebes Timur. Sementara itu, di jalur tol, pendataan juga dilakukan untuk memastikan kendaraan yang melintas benar-benar layak melanjutkan perjalanan.
Hingga Jumat malam, belum ada satu pun kendaraan yang diminta putar arah di Terminal Tipe A Kota Tegal.
Terminal
Sementara itu, di Kota Tegal, penyekatan pemudik akan dilakukan di Terminal Tipe A Kota Tegal. Di tempat tersebut, bus tidak boleh menaikkan ataupun menurunkan penumpang. Semua bus yang masuk ke terminal akan diminta putar arah ke tempat semula. Meski demikian, hingga Jumat malam, belum ada satu pun kendaraan yang diminta putar arah di Terminal Tipe A Kota Tegal.
”Tadi Direktur Lalu Lintas Polda Jateng berpesan agar hari ini digunakan untuk persuasif dulu, supaya masyarakat tidak kaget dengan aturan ini. Selain ke pemudik, kami juga diminta sosialisasi ke perusahaan otobus dan perusahaan perjalanan agar mereka tidak lagi mengangkut penumpang,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Bakti Kautsar Ali.
Berdasarkan pantauan Kompas, Jumat petang, polisi menempatkan sejumlah pembatas atau water barrier di depan terminal. Menurut Bakti, pembatas tersebut akan digunakan untuk putar arah kendaraan dari barat (Jakarta). Namun, hal ini masih menunggu instruksi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng.
Sementara itu, di Terminal Tipe A Kota Tegal juga tampak lengang. Tidak ada lalu-lalang kendaraan di terminal tersebut. Beberapa agen penjualan tiket dan warung-warung makan tutup. Adapun sejumlah bus antarkota antarprovinsi juga terparkir di salah satu sudut terminal.
Kepala Terminal Tipe A Kota Tegal Suprawito mengatakan, tidak ada satu pun penumpang dari Jakarta yang turun di terminal pada Jumat ini. Penumpang dari arah Jakarta terakhir turun di Terminal Tipe A Kota Tegal, Kamis (23/4/2020) malam. Pada Kamis malam, jumlah penumpang yang turun sebanyak 400 orang. Jumlah tersebut dua kali lipat dari jumlah penumpang yang turun pada hari sebelumnya.
”Mungkin karena hari ini ada larangan mudik, jadi orang-orang memilih untuk mudik kemarin. Hari ini tidak ada sama sekali pemudik dari Jakarta yang masuk,” tutur Suprawito.
PO Lorena menghentikan penjualan tiket ke seluruh tujuan. Hal itu dilakukan menyusul larangan mudik dari pemerintah.
Wartono (49), kepala Agen Perusahaan Otobus Lorena Tegal, mengatakan, terhitung mulai 24 April hingga 31 Mei 2020, Lorena menghentikan penjualan tiket ke seluruh tujuan. Hal itu dilakukan menyusul larangan mudik dari pemerintah.
”Kami menjalankan anjuran dari pemerintah untuk menghentikan aktivitas pengangkutan pemudik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Wartono.