Terduga teroris asal Kabupaten Malang yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Surabaya, Jatim, Kamis (23/4/2020), dikenal jarang bersosialisasi. Padahal, ia sudah tiga tahun bermukim di tempat tinggalnya.
Oleh
DEFRI WERDIONO/AMBROSIUS HARTO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Terduga teroris asal Kabupaten Malang yang ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020), dikenal jarang bersosialisasi. Padahal, ia sudah tiga tahun bermukim di tempat tinggalnya sekarang.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap Jhr (38), warga Sudimoro, Bululawang, Malang, Rabu, sekitar pukul 09.30. Lelaki ini ditangkap di kantor jasa ekspedisi Samudra Jaya Abadi di Jalan Kunti, Surabaya.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 menyita dua pistol FN, senapan, dan lebih dari 100 butir peluru. Selain menangkap Jhr, tim juga menangkap Y (30), warga Sidoarjo, dan I (35) warga Lumajang.
Aparat Desa Sudimoro saat ditemui pada Jumat (24/4/2020) membenarkan Jhr tinggal sejak tiga tahun lalu di desa itu. Dia pindahan dari Lumajang. ”Menikah di sini dan membuat kartu keluarga pada tahun 2018,” kata Abdul Ghofur (48), perangkat Desa Sudimoro.
Menurut Ghofur, Jhr sebelumnya berstatus duda. Sementara istrinya janda anak satu. Pasangan ini lantas dikaruniai seorang anak yang kini berusia dua tahun. ”Sebelum menikah, dia memang bekerja di perusahaan ekspedisi di Surabaya,” katanya.
Sebelum penangkapan, Jhr sering berada di rumah di Sudimoro. Istrinya membuka usaha konfeksi di rumah. Dia termasuk warga yang baik dan ramah karena sering menyapa para tetangga. Namun, lelaki ini tidak pernah mengikuti kegiatan sosial warga seperti kerja bakti.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, terduga terorisme telah dibawa tim Densus 88 untuk pemeriksaan.
”Kami tidak berwenang memberikan pernyataan tentang perkembangan pemeriksaan karena ranah Mabes Polri,” kata Trunoyudo.