Kasus Korona Terus Bertambah, Jambi Keluarkan Instruksi Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 di Jambi naik dengan cepat dalam pekan ini. Untuk menekan penyebaran penyakit itu, penggunaan masker mulai diwajibkan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Seiring terus bertambahnya kasus positif Covid-19, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengeluarkan instruksi yang berisi mewajibkan penggunaan masker. Untuk memperlengkapi warganya, 200.000 lembar masker dibagikan secara bertahap.
Syarif Fasha mengatakan telah menandatangani surat instruksi yang berisi mewajibkan seluruh warga Kota Jambi untuk memakai masker. Penggunaan masker diwajibkan demi mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut karena diketahui penyebarannya dapat terjadi antarmanusia tanpa diikuti gejala klinis.
Pekan ini, 20.000 masker telah dibagikan kepada warga di pasar dan di pusat keramaian lainnya. Pembagian masih akan terus berlanjut. ”Total 200.000 masker kami bagikan untuk warga Jambi,” katanya, Sabtu (25/4/2020).
Menurut dia, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mulai muncul sepekan terakhir. Angkanya pun terus bertambah. Saat ini sudah mencapai 8 orang di Kota Jambi, dari total 17 orang yang positif Covid-19 di Provinsi Jambi.
Tujuh dari delapan pasien positif korona Kota Jambi itu merupakan kluster Gowa. Semula ada dua warga mengikuti acara keagamaan di Gowa, lalu sepulangnya ke Jambi mengalami gejala demam dan batuk. Hasil usap tenggorokan menunjukkan, keduanya positif Covid-19. Interaksi mereka dengan anggota keluarganya mengakibatkan terjadinya penularan.
Total 200.000 masker kami bagikan untuk warga Jambi.
Juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan, total jumlah warga yang positif Covid-19 sejak awal mencapai 18 orang. Satu orang telah dinyatakan sembuh, sisanya masih dirawat di sejumlah rumah sakit. Jumat sore kemarin dilaporkan tambahan 4 pasien yang dinyatakan positif. Tiga orang di antaranya merupakan keluarga dari pasien 06 yang sakit sekembalinya dari Singapura. Sedangkan satu pasien lainnya telah dirawat semenjak kembali dari luar kota.
Lebih lanjut dijelaskan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Abu Bakar, pasien berusia 19 tahun tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Cirebon, satu bulan lalu. Ia pun sempat transit di Palembang sebelum menuju Jambi.
Setibanya di Jambi, ia mengeluh sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit swasta. Pada 17 April, ia dipindahkan ke salah satu RSUD di Kota Jambi. ”Pasien baru menjalani uji usap tenggorokan 17 April lalu dan hasilnya baru keluar, positif korona,” katanya. Namun, kondisi pasien tersebut masih stabil.