Sebuah bus bertrayek Cirebon-Semarang yang mengangkut 25 penumpang diminta putar balik. Penumpang di bus itu diduga mencoba mudik secara estafet. Ini merupakan modus baru yang dipakai masyarakat untuk nekat mudik.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Larangan mudik sejak Jumat (24/4/2020) memicu pemudik menyusun strategi baru. Pemudik memilih metode secara estafet menggunakan bus antarkota dalam provinsi. Namun, kenekatan itu tetap saja diketahui aparat yang bertugas.
Semenjak larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 berlaku, penyekatan pemudik mulai dilakukan di sejumlah daerah. Di sejumlah daerah di Jawa Barat, misalnya, ratusan kendaraan pemudik dari arah Jakarta diminta memutar arah kembali ke Jakarta, Jumat siang (Kompas.id, 24/4/2020).
Kondisi tersebut membuat para pemudik yang nekat harus mencari alternatif lain. Alternatif yang dipilih adalah mudik dengan cara estafet menggunakan angkutan antarkota dalam provinsi, kemudian disambung menggunakan bus antarkota antarprovinsi.
”Saya melihat ada modus baru yang dipakai pemudik untuk menghindari penyekatan, yakni dengan cara estafet. Kesannya, kucing-kucingan dengan petugas,” kata Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Kushariyanto dalam kunjungannya ke Kota Tegal, Jateng, Sabtu (25/4/2020).
Ia menyarankan, masyarakat mematuhi larangan pemerintah dan tidak nekat mudik saat pandemi Covid-19. Masyarakat yang kedapatan mudik akan tetap diminta putar balik ke tempat semula.
”Kalau nekat, mohon maaf, kami akan meminta pemudik putar balik. Kami tidak ingin ada dampak penyebaran Covid-19 yang lebih besar kalau meloloskan begitu saja orang-orang yang mudik,” lanjut Kushariyanto.
Kalau nekat, mohon maaf, kami akan meminta pemudik putar balik. Kami tidak ingin ada dampak penyebaran Covid-19 yang lebih besar kalau meloloskan begitu saja orang-orang yang mudik.
Di Kota Tegal, sebuah bus yang mengangkut 25 pemudik diminta kembali ke tujuan semula, Sabtu petang. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi dari penumpang, bus berangkat dari Cirebon, Jabar, dan sedang dalam perjalanan menuju Semarang, Jateng.
Sebelumnya, penumpang di bus tersebut berangkat dari Jakarta, Jumat petang, menggunakan angkutan antarkota antarprovinsi menuju Bekasi. Dari Bekasi, penumpang kembali menaiki angkutan antarkota dalam provinsi menuju Karawang.
Dari Karawang, mereka naik bus antarkota dalam provinsi ke Cirebon. Baru setelah itu mereka menumpang bus antarkota antarprovinsi menuju Semarang pada Sabtu pagi.
”Para penumpang itu sudah estafet dari Jakarta. Tadi ketahuan waktu pemeriksaan di sini, jadi kami minta putar balik,” ujar Kepala Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Siti Rondijah di Terminal Tipe A Kota Tegal, Sabtu malam.
Siti menambahkan, pihaknya tidak hanya memeriksa angkutan umum, tetapi juga kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi bernomor polisi luar kota akan diberhentikan dan diperiksa kendaraan serta penumpangnya. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 31 Mei 2020.
Menurut Siti, belum ada pemudik yang mudik dengan kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, yang melintas di Kota Tegal. Kebanyakan kendaraan bernomor polisi luar kota yang diperiksa merupakan warga lokal yang memiliki kendaraan bernomor polisi luar kota.
”Cara membedakan pemudik dan tidak adalah barang bawaan saat melintas. Kalau terlihat ada barang bawaan dalam jumlah besar, sudah dipastikan pemudik, begitu pula sebaliknya,” ujar Siti.
Cara membedakan pemudik dan tidak adalah barang bawaan saat melintas. Kalau terlihat ada barang bawaan dalam jumlah besar, sudah dipastikan pemudik, begitu pula sebaliknya.
Karantina
Pemerintah daerah di sejumlah wilayah di pantura bagian barat Jateng sudah mempersiapkan tempat karantina bagi pemudik. Tempat karantina tersebut menggunakan rumah warga, gedung olahraga, hingga bangunan tidak terpakai milik pemerintah setempat.
Di Kota Tegal, gedung olahraga di Kecamatan Tegal Selatan disiapkan bagi pemudik. Sabtu siang, sebanyak 10 kasur mulai dimasukkan dan ditata di dalam gedung. Gedung tersebut diperkirakan bisa menampung hingga 100 pemudik.
”Tempat karantinanya sudah siap, hanya sumber airnya saja yang masih kurang. Saat ini kami sedang mengebut pengerjaan sumur baru,” ucap Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.
Ia menyebutkan, penambahan daya tampung gedung olahraga tersebut bisa dilakukan. Penambahan akan mempertimbangkan jumlah pemudik yang perlu dikarantina. Kendati demikian, Jumadi berharap, masyarakat Kota Tegal mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik.