logo Kompas.id
NusantaraAparat Dahulukan Tindakan...
Iklan

Aparat Dahulukan Tindakan Persuasif di Surabaya Raya

Aparatur negara di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik mendahulukan tindakan persuasif untuk mendisiplinkan masyarakat selama penerapan PSBB pada Selasa (28/4/2020).

Oleh
IQBAL BASYARI/AMBROSIUS HARTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0Qypk_JhiKRdwDvXWjWu6MfQhuo=/1024x587/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Ffe515184-75c5-4958-a4b8-4d836a03141b_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Petugas gabungan TNI, Polri, dan satpol PP melakukan sosialisasi terkait larangan pulang kampung bagi warga di Kampung Maspati, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020).

SURABAYA, KOMPAS — Aparatur negara di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jawa Timur, mendahulukan tindakan persuasif untuk mendisiplinkan masyarakat selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang mulai berlaku Selasa (28/4/2020).

Sekretaris Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, di Surabaya, Minggu (26/4/2020), mengatakan, regulasi sebagai pedoman pelaksanaan PSBB di wilayah yang disebut Surabaya Raya itu telah selesai. Saat ini, regulasi tersebut sedang dalam masa sosialisasi.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000