Hindari Razia, Pemudik Manfaatkan Jasa Biro Perjalanan Gelap
Meski larangan mudik sudah diberlakukan, sejumlah pemudik masih terus berdatangan di berbagai daerah di Jateng dengan berbagai cara. Cara yang dipilih mulai dari mudik dengan biro perjalanan gelap hingga mudik estafet.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Larangan mudik dari pemerintah pusat belum sepenuhnya berhasil membuat masyarakat tidak mudik. Pemudik dari DKI Jakarta dan sekitarnya masih terus berdatangan di Kabupaten Brebes dan Tegal, Jawa Tengah, dengan berbagai cara. Yang terbaru, memanfaatkan jasa biro perjalanan atau travel gelap.
Setelah larangan mudik diberlakukan, sejumlah masyarakat masih nekat mudik ke sejumlah daerah di Jateng. Penyekatan pemudik hingga penerapan sanksi putar balik yang diberlakukan di sejumlah daerah juga belum sepenuhnya mampu mencegah masyarakat untuk mudik.
Di Brebes, misalnya, 5.054 pemudik tiba pada hari pertama pelarangan mudik, yakni Jumat (24/4/2020). Dengan penambahan tersebut, jumlah keseluruhan pemudik yang sudah tiba di Kabupaten Brebes selama pandemi Covid-19 sebanyak 82.966 orang.
Jumlah pemudik yang tiba di Brebes menurun pada hari kedua pelarangan mudik menjadi 2.458 orang. Dengan demikian, jumlah keseluruhan pemudik yang tiba di Brebes hingga Sabtu (25/4/2020) pukul 21.30 sebanyak 85.424 orang.
”Sebagian besar masyarakat yang pulang menyampaikan, mereka mudik karena tempatnya bekerja tutup. Sesampainya di rumah, mereka kami minta memeriksakan kesehatan dan mengisolasi diri secara mandiri,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Brebes Djoko Gunawan di Brebes, Minggu (26/4/2020).
Di Kabupaten Tegal, pemudik juga masih terus berdatangan meski sudah ada larangan mudik. Pada hari pertama larangan mudik, 1.910 orang tiba di Kabupaten Tegal dengan berbagai cara. Salah satu cara yang banyak dipilih adalah menggunakan jasa biro perjalanan gelap.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni menjelaskan, yang dimaksud dengan jasa perjalanan gelap adalah kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai kendaraan pengangkut pemudik. Modus ini digunakan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
”Belakangan, travel gelap ini semakin marak. Mereka yang biasanya hanya beroperasi pada malam hari menjadi beroperasi sejak siang, bahkan jumlahnya ratusan,” ujar Akhmad.
Para pemudik yang menumpang jasa perjalanan gelap ini tidak diminta putar balik. Para petugas tidak tega meminta mereka yang hampir sampai rumah kembali ke tempat rantau.
Menurut Akhmad, para pemudik yang menumpang jasa perjalanan gelap ini tidak diminta putar balik. Para petugas tidak tega meminta mereka yang hampir sampai rumah kembali ke tempat rantau. Akhmad menyarankan, penyaringan ketat dilakukan sejak dari DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kendati tidak diminta putar balik, para pemudik tetap diperiksa suhu tubuhnya dan didata. Data hasil pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan pemudik diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dari gugus tugas di kediaman pemudik.
Pada hari ketiga penerapan larangan mudik, Kepolisian Tegal Kota masih menjumpai pemudik yang nekat. Akibatnya, mereka diminta memutar arah, kembali ke daerah semula. Ini merupakan kendaraan berisi pemudik kedua yang diminta putar balik selama masa pelarangan mudik.
”Hari ini kami memutar balik satu kendaraan pribadi yang mengangkut empat orang. Berdasarkan pengakuan penumpang dan pengecekan data identitas diri, mereka adalah warga Cirebon yang hendak mudik ke Semarang,” kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tegal Kota Ajun Komisaris Bakti Kautsar Ali di Posko penyekatan pemudik Terminal Tipe A Kota Tegal, Minggu malam.
Sebelumnya, Polres Tegal Kota sudah meminta sebuah bus antarkota antarprovinsi yang mengangkut 25 pemudik memutar balik, Jumat. Bus yang berangkat dari Cirebon tersebut, menurut rencana, mengantar penumpangnya menuju Semarang.
Sebagian penumpang bus tersebut mengaku mudik dari Jakarta dengan cara estafet. Mereka berganti-ganti angkutan umum sejak dari Jakarta untuk menghindari pemeriksaan petugas. Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Kushariyanto menyebut ini merupakan modus mudik terbaru.