Pemkot Cirebon Jamin Tak Ada Penerima Bansos Ganda
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menjamin bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kota untuk warga terdampak penyakit Covid-19 tidak tumpang tindih. Verifikasi data pun dilakukan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·4 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menjamin bantuan sosial dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kota untuk warga terdampak penyakit Covid-19 tidak tumpang tindih. Verifikasi data dilakukan untuk mencegah penerima bansos ganda.
Validasi data penerima bansos dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) daring milik Kementerian Sosial. Aplikasi tersebut mencakup data calon penerima bansos berbasis nomor induk kependudukan. Dengan begitu, pemkot dapat memilah sehingga tidak ada penerima bansos ganda.
”Kalau ada penerima yang dobelatau alamat tidak valid, bansos tidak akan disalurkan. Kalau telanjur, yang bersangkutan tidak akan menerima bansos pada tahap kedua,” ujar Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon Iing Daiman di Cirebon, Minggu (26/4/2020).
Verifikasi data penerima bansos bagi warga terdampak Covid-19 penting agar tidak ada rumah tangga sasaran yang menerima bantuan ganda.
Verifikasi data penerima bansos bagi warga terdampak Covid-19 penting agar tidak ada rumah tangga sasaran yang menerima bantuan ganda. Sementara bisa jadi, keluarga lain yang juga membutuhkan tidak mendapatkan apa-apa. Apalagi, pemerintah pusat, provinsi, dan kota akan menyalurkan bansos.
Pemerintah pusat, misalnya, secara rutin menyalurkan bansos dalam Program Keluarga Harapan dan sembako kepada 17.961 rumah tangga sasaran di Kota Cirebon. Akibat pandemi Covid-19, cakupan penerima kartu sembako diperluas sebanyak 8.571 rumah tangga sasaran. Setiap keluarga yang sebelumnya menerima manfaat Rp 150.000 per bulan kini memperoleh Rp 200.000 per bulan.
Kemensos juga berencana memberikan bansos senilai Rp 600.000 kepada 15.010 rumah tangga sasaran di Kota Cirebon selama tiga bulan. Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bantuan sembako senilai Rp 350.000 dan uang tunai Rp 150.000 bakal disalurkan kepada 874 rumah tangga sasaran. Ini jauh lebih rendah dari usulan Pemkot Cirebon, yakni 5.491 rumah tangga sasaran.
Namun, menurut Iing, Pemprov Jabar kembali membuka usulan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk tambahan penerima bansos yang tidak masuk data terpadu kesejahteraan sosial. Pemkot Cirebon telah mengusulkan 35.365 keluarga sebagai calon penerima bansos.
Jumlah ini terdiri dari 2.294 rumah tangga sasaran yang merupakan pelaku pariwisata, nelayan, dan pekerja lainnya yang terdampak Covid-19 serta 33.071 keluarga calon penerima usulan RT/RW. ”Namun, belum ada persetujuan dari Pemprov Jabar terkait hal ini,” ucapnya.
Akibat pandemi Covid-19, bisnis perhotelan di kota seluas 37 kilometer persegi tersebut terpuruk. Sedikitnya tujuh hotel terpaksa tutup karena sepi pengunjung. Lebih dari 300 karyawan hotel dirumahkan. Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemprov Jabar dapat menerima usulan tersebut.
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Cirebon menyiapkan anggaran Rp 12,4 miliar untuk memberikan bansos kepada 12.275 rumah tangga sasaran. Sebanyak 3.575 rumah tangga kurang mampu akan menerima uang tunai masing-masing Rp 200.000 dari DSPPPA Kota Cirebon selama tiga bulan.
Pemkot Cirebon menyiapkan anggaran Rp 12,4 miliar untuk memberikan bansos kepada 12.275 rumah tangga sasaran.
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Cirebon menyiapkan bantuan masing-masing senilai Rp 600.000 kepada 2.300 UKM dan 900 pedagang kaki lima. Adapun Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Cirebon bakal menyalurkan beras masing-masing 15 kilogram kepada 2.200 rumah tangga sasaran selama tiga bulan.
Bagi warga yang terdampak pemutusan hubungan kerja, Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon menyiapkan masing-masing Rp 500.000 kepada 500 keluarga. Adapun warga yang dirumahkan akibat Covid-19 akan menerima masing-masing Rp 200.000. Bantuan diberikan selama tiga bulan.
”Untuk bansos dari pemerintah pusat belum ada kabar kapan realisasinya. Bansos dari Pemprov Jabar sedang jalan. Adapun bansos dari Pemkot Cirebon masih dalam proses karena harus membuat nota kesepahaman dengan PT Pos Indonesia (Persero). Mohon bersabar,” papar Iing. Serupa dengan Pemprov Jabar, penyaluran bansos oleh pemkot akan melalui kantor pos.
Jamal (57), sopir angkot di Kota Cirebon, berharap bansos dari pemerintah daerah segera cair. Apalagi, sudah sebulan terakhir, angkot sepi penumpang akibat aktivitas di sekolah dan kampus libur demi mencegah penyebaran Covid-19. Jika memaksakan beroperasi, untuk melunasi setoran Rp 100.000 per hari saja sopir tidak mampu.
”Kalau pejabat kerja dari rumah, ya enaklah. Kalau kami, nangis. Saya belum dapat bantuan dari pemda. Sopir angkot malah dapat bantuan dari Korlantas,” kata bapak delapan anak ini.