Setelah urung mengajukan usulan PSBB pada awal April lalu akibat belum memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, kini Kabupaten Malang berencana segera mengajukan usulan PSBB.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kabupaten Malang, Jawa Timur, segera mengajukan usulan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Ini karena peningkatan kasus Covid-19 di wilayah itu cukup signifikan, baik yang terkonfirmasi positif, jumlah pasien dalam pengawasan, orang dalam pemantauan, maupun orang dengan risiko.
Berdasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Malang, hingga Senin (27/4/2020) pukul 15.13, terdapat 28 kasus positif, dengan 6 di antaranya sembuh dan 4 lainnya meninggal. Selain itu, terdapat pula 135 pasien dalam pengawasan (PDP), 323 orang dalam pemantauan (ODP), dan 3.880 orang dengan risiko (ODR).
Setelah ada kesepakatan, baru kami membuat draf dan mengajukannya melalui Gubernur Jawa Timur.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk mendukung PSBB. Hal itu, antara lain, menyiapkan petugas yang akan melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan di titik pemeriksaan, kesiapan masyarakat agar tidak bepergian, serta kecukupan logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama PSBB.
”Besok malam kami masih mau rapat di Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah). Setelah ada kesepakatan, kami membuat draf dan mengajukannya melalui Gubernur Jawa Timur,” ujarnya. Diharapkan, pekan ini, konsep soal PSBB Kabupaten Malang sudah bisa dikirim.
Menurut Sanusi, peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang beberapa hari terakhir cukup signifikan. Apalagi, penularan terjadi oleh mereka yang baru bepergian dari luar daerah. Karena itu, PSBB dinilai perlu diterapkan untuk memutus mata rantai penularannya.
”Sekarang sudah 27 (data update pukul 15.13 menjadi 28) positif. Setiap hari, ada 2-3 orang dari luar kota yang masuk Malang ternyata positif. (Pasien) terakhir dari Surabaya bekerja di salah satu bank dan perusahaan BUMN di Surabaya kena juga. Ada juga yang dokter dan tenaga kesehatan (di Malang) yang kena,” katanya.
Untuk menuju PSBB, menurut Sanusi, pihaknya akan menyosialisasikan hal itu melalui kecamatan. Sekarang sudah dimulai dengan pelarangan mudik. Warga yang memaksakan diri mudik ke Malang akan dikembalikan lagi ke kota asal tempat mereka berdomisili.
Disinggung soal pengalaman pengajuan usulan PSBB Kota Malang yang juga belum membuahkan hasil, Sanusi mengatakan, kemungkinan perkembangan Covid-19 di Kota Malang saat itu belum memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. ”Sekarang, Kota Malang juga sudah melonjak jadi 13 (update data 14) orang yang positif. Nah, kami menerapkan PSBB karena tidak ingin kecolongan,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Batu M Chori mengatakan, Pemerintah Kota Batu masih menunggu hasil pertemuan kepala daerah se-Malang Raya bersama Kepala Bakorwil. Pertemuan yang akan dilakukan Selasa (28/4/2020) malam itu untuk membahas PSBB.
Menurut Chori, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk PSBB, mulai dari ketersediaan kebutuhan hidup dasar, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran, operasionalisasi jaringan pengaman sosial, hingga keamanan. ”Terkait persiapan ini, Kota Batu secara umum sudah siap,” katanya.
Sebelumnya, awal April lalu, ketiga daerah di Malang Raya bersepakat mengajukan PSBB. Namun, Kota Batu dan Kabupaten Malang urung mengajukan dengan alasan perkembangan yang terjadi belum memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
Akhirnya, hanya Kota Malang yang mengajukan PSBB, tetapi tidak langsung mendapat persetujuan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan catatan bahwa pengajuan PSBB semestinya bersama dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu. Alasannya agar lebih efektif mencakup wilayah se-Malang Raya.
Perkembangan Covid-19 di Batu, menurut Data Satgas Covid-19 Jawa Timur per 26 April, terdapat 3 orang terkonfirmasi positif (1 sembuh, 2 dirawat), 19 PDP (11 pengawasan, 7 selesai pengawasan, 1 meninggal), serta 160 ODP (44 dalam pemantauan, 116 selesai pemantauan). Adapun Kota Malang terdapat 14 terkonfirmasi positif (8 sembuh, 6 dirawat), 155 PDP (9 meninggal, 54 selesai, 92 pengawasan), dan 672 ODP (441 selesai, 231 dipantau).