logo Kompas.id
NusantaraSepekan Berjalan, PSBB Kota...
Iklan

Sepekan Berjalan, PSBB Kota Tegal Masih Longgar

Sepekan berjalan, peraturan dalam pembatasan sosial berskala besar masih longgar. Masyarakat masih melanggar peraturan yang ditetapkan karena belum ada sanksi yang tegas.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2TKRkrVcZrwjBm6TSYNKYTnWFRw=/1024x678/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FDSC08872_1588160194.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Suasana di titik pemeriksaan di Jalan Proklamasi, di Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2020). Pengendara yang melintas dicek suhu tubuhnya dan kendaraannya disemprot dengan cairan disinfektan.

TEGAL, KOMPAS — Sepekan berlalu, penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kota Tegal, Jawa Tengah, masih longgar. Sanksi tegas bagi pelanggar aturan dalam PSBB juga belum diberlakukan.

PSBB di Kota Tegal memasuki hari yang ketujuh, Rabu (29/4/2020). Kendati demikian, kerumunan masyarakat masih terjadi di beberapa lokasi, seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung, dan Jalan A R Hakim. Sebagian dari mereka tidak memakai masker.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000