Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat mulai Rabu (6/5/2020). PSBB akan dibarengi dengan melakukan tes PCR untuk menekan penyebaran virus korona baru.
Oleh
MELATI MEWANGI/TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB akan diterapkan di seluruh wilayah Jawa Barat mulai Rabu, 6 Mei 2020. PSBB akan dibarengi dengan melakukan tes reaksi rantai polimerase (PCR) untuk mendeteksi lokasi dan menekan penyebaran virus korona baru.
Tes PCR dilakukan untuk warga yang berstatus reaktif berdasarkan tes cepat atau rapid diagnostic test (RDT). Pemerintah Provinsi Jabar menargetkan melakukan 40.000 tes PCR Covid-19 dalam sebulan ke depan.
”PSBB akan efektif jika dilakukan bersamaan dengan tes masif. Ini untuk menemukan apakah persebarannya (transmisi) lokal atau imported case,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (2/5/2020).
Tes PCR diperlukan karena hasilnya dinilai lebih akurat dibandingkan RDT. Kamil mencontohkan, dari sekitar 2.000 orang yang menunjukkan hasil reaktif dengan RDT, hanya 200 orang atau 10 persen yang positif Covid-19. RDT menggunakan sampel darah untuk diperiksa. Sementara tes PCR atau sering disebut tes swab atau usap menggunakan cairan dari rongga hidung dan tenggorokan.
Kamil meyakini, kombinasi PSBB dan tes masif akan menekan penularan Covid-19. Oleh sebab itu, dia berharap masyarakat disiplin menjalankan pembatasan sosial, salah satunya dengan tidak mudik.
”Orang-orang yang mudik dari zona merah (penyebaran Covid-19) berpotensi membawa virus ke kampung halaman. Jadi, pembatasan akan terus dilakukan,” ujarnya.
PSBB se-Jabar ditetapkan menyusul pemberlakuan PSBB yang telah dilakukan di kawasan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya. Menurut Kamil, sejak diberlakukan PSBB, penambahan kasus baru Covid-19 di wilayah itu cenderung melandai.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), penambahan kasus baru di Jabar pada Rabu, 29 April, berjumlah 40 kasus. Namun, pada Kamis, 30 April, hanya tercatat enam kasus baru.
PSBB akan dibarengi dengan melakukan tes PCR untuk mendeteksi lokasi dan menekan penyebaran virus korona baru.
Akan tetapi, secara akumulasi, kasus positif Covid-19 di Jabar menjadi tertinggi ketiga di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Hingga Sabtu pukul 14.13, kasus positif di Jabar berjumlah 1.012 orang. Sebanyak 145 orang sembuh dan 83 orang meninggal.
Kamil menuturkan, penyebaran Covid-19 di Bodebek dan Bandung Raya yang sebelumnya tinggi menjadi sedang setelah pemberlakuan PSBB. Namun, persebaran di wilayah yang belum melakukan PSBB justru naik.
”Karena PSBB dapat menurunkan kecepatan penyebaran Covid-19, pekan depan akan dilaksanakan PSBB skala provinsi. Beberapa hari ini kami melakukan sosialisasi,” lanjutnya.
Selama penerapan PSBB, sejumlah kegiatan masih dapat dilakukan. Kamil menyerahkan pengecualian pembatasan itu kepada bupati/wali kota. ”Pengecualian ini tidak bisa disamakan di setiap daerah. Saya serahkan kepada kepala daerah selama bisa menjamin pergerakan manusia tidak lebih dari 30 persen,” ujarnya.
Kamil sudah menggelar rapat melalui konferensi video dengan bupati/wali kota se-Jabar. Dia menjamin, PSBB siap diterapkan dalam skala provinsi.
Pergerakan orang akan dibatasi selama PSBB. Pintu-pintu masuk dijaga aparat gabungan, Polri, TNI, dinas perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Surat teguran akan diberikan kepada pelanggar aturan PSBB.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan, penerapan PSBB akan diprioritaskan di 18 kecamatan yang masuk zona merah, antara lain Karawang Barat, Klari, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur. Daerah ini juga berdekatan dengan akses keluar-masuk dengan kabupaten lain, yakni Tol Cikampek, Purwakarta, Bekasi, dan Subang.
Sebelum diberlakukan PSBB, pihaknya telah bergerak aktif dalam menekan angka penyebaran, misalnya kebijakan meliburkan sekolah dan tempat umum serta pembatasan kegiatan di tempat umum. Namun, langkah ini belum terlalu diindahkan oleh masyarakat. Sebagian warga masih berkumpul dan keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Bahkan, di Karawang telah terjadi transmisi lokal atau penularan antarorang di suatu wilayah. Sumber penularan yang susah diketahui berpotensi meningkatkan jumlah orang yang terinfeksi Covid-19.