Kasus positif Covid-19 di DIY melonjak beberapa hari terakhir. Namun, Pemerintah Daerah DIY belum juga memberlakukan pembatasan sosial berskala besar.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami lonjakan selama beberapa hari terakhir. Selain lonjakan kasus, di DIY juga telah terjadi transmisi lokal Covid-19 yang didominasi beberapa kluster besar. Meski demikian, Pemerintah Daerah DIY belum mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengatakan, Pemda DIY masih mengkaji kemungkinan penerapan PSBB di provinsi tersebut. ”Tentu nanti kami akan evaluasi dan membahas dari berbagai aspek,” katanya, di Yogyakarta, Minggu (3/5/2020).
Berdasarkan data Pemda DIY, hingga Minggu ini, jumlah pasien positif Covid-19 di DIY sebanyak 115 orang. Padahal, Senin (27/4), jumlah pasien positif di DIY masih 83 orang. Artinya, dalam 6 hari, terjadi penambahan jumlah pasien positif di DIY sebanyak 32 orang.
Selain itu, di DIY juga telah terjadi transmisi atau penularan lokal Covid-19 hingga mencapai generasi kelima. Berdasarkan data Pemda DIY, transmisi lokal penularan Covid-19 di DIY didominasi tiga kluster besar, yakni Kluster Jemaah Tabligh di Kabupaten Sleman, Kluster Jemaah Tabligh di Kabupaten Gunungkidul, dan Kluster Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB).
Biwara menjelaskan, terkait lonjakan kasus positif Covid-19 selama beberapa hari terakhir itu, Pemda DIY meminta tiga pemerintah kabupaten (pemkab) di provinsi tersebut melakukan screening atau pemeriksaan massal. Tiga daerah yang diminta melakukan pemeriksaan massal dengan tes cepat itu adalah Pemkab Sleman, Pemkab Bantul, dan Pemkab Gunungkidul.
Permintaan itu disampaikan melalui surat tertanggal 30 April 2020 yang ditandatangani Wakil Gubernur DIY Paku Alam X. Dalam surat itu, Paku Alam X, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sleman, Bantul, dan Gunungkidul melakukan pemeriksaan massal Covid-19.
Pemeriksaan massal itu terutama diprioritaskan untuk orang-orang yang diduga memiliki kaitan dengan kluster Jemaah Tabligh. Dalam surat tersebut, Paku Alam X juga meminta agar hasil pemeriksaan massal itu bisa disampaikan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY agar bisa diambil kebijakan di tingkat provinsi.
Menurut Biwara, data hasil pemeriksaan massal di tiga kabupaten tersebut akan digunakan untuk memetakan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di DIY. Data hasil pemeriksaan massal itu juga akan digunakan sebagai landasan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut terkait penanganan Covid-19, termasuk kemungkinan penerapan PSBB.
Biwara mengakui sudah terbentuk sejumlah kluster besar dalam penularan Covid-19. Saat ini, Pemda DIY terus melakukan pemetaan dan pendataan mengenai penularan Covid-19 yang terkait dengan kluster-kluster besar tersebut.
Biwara menyebut, jika data di lapangan menunjukkan adanya alasan kuat pemberlakuan PSBB di DIY, maka Pemda DIY akan mengajukan penerapan PSBB ke Kementerian Kesehatan. ”Kalau memang dari data yang ada itu menunjukkan alasan yang memadai untuk menerapkan PSBB, ya, harus siap. Tapi, kita melihat datanya dulu,” katanya.
Penambahan kasus
Secara terpisah, Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih mengatakan, Minggu (3/5/2020), terdapat penambahan satu kasus positif Covid-19 di DIY. Pasien baru itu adalah seorang laki-laki berusia 37 tahun asal Gunungkidul.
Menurut Berty, berdasarkan hasil penelusuran Dinas Kesehatan Gunungkidul, pasien baru itu terkait dengan kluster Jemaah Tabligh Gunungkidul. Kluster tersebut bermula dari adanya seorang warga yang mengikuti kegiatan Jemaah Tabligh di Jakarta, kemudian pulang ke Gunungkidul. Saat pulang itulah, dia diduga menularkan Covid-19 kepada sejumlah orang.
Berdasarkan data Pemda DIY, jumlah pasien positif Covid-19 yang terkait dengan Kluster Jemaah Tabligh Gunungkidul itu terus bertambah. Sebelumnya, pada Sabtu (2/5/2020), terdapat penambahan 10 kasus baru positif Covid-19 di DIY. Dari 10 pasien tambahan pada Sabtu kemarin, empat orang di antaranya berkaitan dengan Kluster Jemaah Tabligh Gunungkidul.
Meski penambahan kasus positif Covid-19 terus terjadi, Berty menyatakan, kapasitas rumah sakit di DIY masih mampu menangani pasien-pasien yang ada. Hingga Minggu ini, jumlah pasien terkait Covid-19 yang dirawat di DIY sebanyak 144 orang.
Mereka yang dirawat itu terdiri atas pasien positif Covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, dan PDP dengan hasil pemeriksaan negatif yang masih dirawat.
Sementara itu, jumlah ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di DIY sebanyak 269 kamar, terdiri dari 19 ruang isolasi kategori critical dan 250 ruang isolasi noncritical. ”Ruang kategori critical itu artinya untuk perawatan intensif, misalnya menggunakan ventilator,” kata Berty, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY.