logo Kompas.id
NusantaraRatusan Pelanggar PSBB di...
Iklan

Ratusan Pelanggar PSBB di Sidoarjo Ditindak

Sebanyak 224 pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar ditindak tegas. Mereka disanksi dengan teguran lisan dan tertulis, dan diuji cepat massal Covid-19. Terbanyak, pelanggaran aturan berkendara dan jam malam.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2T5g7kWO-0wXzb64zmw51-c9M3A=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200503nik-foto-razia-jam-malam-psbb1_1588492725.jpg
DOKUMENTASI POLRESTA SIDOARJO

Puluhan pelanggar aturan jam malam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo, Jawa Timur, dibawa ke Markas Polresta Sidoarjo, Sabtu (2/5/2020) malam.

SIDOARJO, KOMPAS — Sebanyak 224 pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ditindak dengan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis serta diuji cepat massal Covid-19. Pelanggaran terbanyak ialah terkait aturan berkendara dan jam malam.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji, Minggu (3/5/2020), mengatakan, penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB mulai dilakukan pada Jumat (1/5/2020). Hingga Minggu dini hari tercatat sedikitnya 224 pelanggar telah diberi sanksi berupa teguran lisan dan tertulis. ”Pemberian sanksi itu sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Gubernur Jatim Nomor 21 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar,” ujarnya.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000