Semua orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan di Papua wajib karantina. Tujuannya, mencegah meluasnya penyebaran virus korona jenis baru atau Covid-19.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Semua orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan di Papua wajib karantina. Tujuannya, mencegah meluasnya penyebaran virus korona jenis baru atau Covid-19.
Hal itu dilatarbelakangi tingginya peningkatan kasus terkait Covid-19 di Papua. Hingga Senin (4/5/2020), peningkatkan orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 214 kasus sehingga total akumulasi mencapai 2.366 kasus. Pasien dalam pengawasan (PDP) juga tinggi mencapai 41 kasus sehingga total ada 338 kasus.
Akan tetapi, tidak terpantau penambahan kasus positif Covid-19. Akumulasi kasus positif di Papua masih 240 orang. Sebanyak 173 pasien masih dirawat. Tercatat ada tujuh orang meninggal.
”Penambahan kasus PDP dan ODP terjadi di daerah minim layanan kesehatan seperti Nduga, Yahukimo, Dogiyai, dan Paniai. Mereka harus dikarantina. Kami berharap tim gugus tugas di daerah-daerah itu menemukan warga yang kontak dengan PDP maupun ODP itu,” papar juru bicara Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule, di Jayapura, Senin (4/5/2020).
Ia menuturkan, kasus kematian terkait Covid-19 terjadi pada warga Jayapura berstatus PDP, Senin. Jenazahnya telah dikuburkan sesuai protokol penanganan pasien positif Covid-19. Statusnya belum bisa dipastikan Covid-19 meski hasil uji cepat menujukan reaktif.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Sabar Iwanggin mengatakan, pihaknya membuka posko pengaduan secara daring melalui aplikasi Whatsapp dan e-mail bagi warga yang terdampak Covid-19. ”Melalui saluran pengaduan ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan malaadministrasi sekaligus mengawasi implementasi kebijakan penanganan Covid-19 di Papua,” ujarnya di Jayapura.
Ia menambahkan, jenis pelayanan yang dapat diadukan dan ditindaklanjuti melalui Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman meliputi layanan bantuan jaring pengaman sosial, layanan kesehatan, layanan lembaga keuangan, layanan transportasi, dan layanan keamanan.
”Dalam menghadapi Covid-19, pemerintah menggunakan APBN dan APBD yang jumlahnya sangat besar. Karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang sifatnya intensif dan terpadu,” katanya.
Klarifikasi Freeport
Pemprov Papua akan meminta klarifikasi dari PT Freeport Indonesia terkait meningkatkan kasus positif Covid-19 di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Daerah itu merupakan area operasional tambang Freeport.
Data Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, akumulasi kasus pasien positif Covid-19 di Mimika telah mencapai 87 orang. Sebanyak 51 orang berasal dari Distrik Tembagapura.
”Kami ingin mengetahui terkait penanganan kasus Covid-19 di Tembagapura. Sebab, banyak warga Papua yang bekerja di sana,” kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.
Mantan Bupati Mimika ini pun meminta Freeport melaksanakan tes cepat seluruh pekerja di areal tambang Freeport. Tujuannya, mencegah penyakit virus semakin meluas.
Silwanus mengatakan, sebagian besar dari 51 kasus positif Covid-19 merupakan pekerja di areal tambang Freeport. ”Kami telah berkoordinasi dengan pihak manajemen PT Freeport di Mimika. Saat ini mereka terus melakukan tes cepat seluruh pekerja di Tembagapura secara bertahap,” ucapnya.