Pelaksanaan PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik belum mampu mencegah kemunculan kluster baru. Selama enam hari pelaksanaan PSBB, terjadi penambahan empat kluster baru dari pasar tradisional di Surabaya dan Sidoarjo.
Oleh
IQBAL BASYARI/RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik belum mampu mencegah kemunculan kluster-kluster baru. Selama enam hari pelaksanaan PSBB, terjadi penambahan empat kluster baru dari pasar tradisional di Surabaya dan Sidoarjo.
Di Surabaya, penambahan kluster pasar tradisional terjadi di Pasar Kupang Gunung dan Pasar Jojoran. Kedua pasar tersebut ditutup selama dua minggu untuk mencegah terjadinya penularan yang meluas. Pasar Kupang Gunung ditutup sejak Minggu (3/5/2020), sedangkan Pasar Jojoran akan ditutup pada Selasa (5/5/2020).
Sebelumnya sejak sebulan terakhir, sudah ada tiga kluster penularan Covid-19 di tiga pasar tradisional. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Kapasan (1 kasus positif), Pusat Grosir Surabaya (4 kasus positif), dan Pasar PPI di Jalan Gresik (26 kasus positif). Ketiga pasar itu ditutup selama dua pekan, yakni Pasar Kapasan ditutup sejak 4 April, PGS ditutup sejak 5 April, dan Pasar PPI ditutup sejak 15 April.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Senin (4/5/2020), mengatakan, tim menemukan dua pedagang di Pasar Kupang Gunung positif Covid-19. Adapun satu pedagang di antaranya di pasar tersebut meninggal. Sementara di Pasar Jojoran ditemukan satu pedagang positif Covid-19 dan sudah meninggal.
Jika ditemukan telah terjadi kluster baru, pasar akan ditutup. Informasi sementara pasien positif sudah melakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi penularan ke orang lain. (Agus Hebi)
Tim dari dinas kesehatan saat ini masih melakukan penelusuran kontak pasien positif yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Pasar Simo Gunung, Pasar Kembang, dan Pasar Keputran. ”Jika ditemukan telah terjadi kluster baru, pasar akan ditutup. Informasi sementara pasien positif sudah melakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi penularan ke orang lain,” katanya.
Hebi mengatakan, untuk mencegah penularan di pasar tradisional, pihaknya sudah meminta dan memastikan seluruh pedagang pasar menerapkan protokol kesehatan. Tim melakukan patroli untuk memastikan lapak antarpedagang berjarak minimal 1 meter. Transaksi pedagang dan pembeli juga harus berjarak.
Semua orang yang ada di pasar, termasuk pedagang dan pembeli pun wajib menggunakan masker. Pemkot Surabaya juga telah menyediakan wastafel di area pasar agar pedagang dan pembeli rajin mencuci tangan. ”Untuk pasar insidentil seperti di Pasar Karang Menjangan, kami mengatur posisi lapak agar berjarak,” ucap Hebi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Tjarda mengatakan, ada satu kasus pasien positif yang sehari-hari berdagang di Pasar Krian. Adapun di Pasar Larangan seorang pedagang bumbu yang berdomisili di Kecamatan Tulangan terkonfirmasi positif Covid-19. Pedagang yang berusia lanjut tersebut saat ini dirawat di salah satu rumah sakit rujukan Covid-19 di Sidoarjo.
Melacak pedagang
Menindaklanjuti laporan tersebut, disperindag mulai melacak para pedagang lain yang berada di radius 50 meter dari lapak pasien tersebut. Selain itu, tim juga mengidentifikasi pengunjung pasar yang diduga sering melakukan kontak dekat dengan pasien.
Dinas kesehatan juga akan melakukan tes cepat Covid-19 secara massal terhadap para pedagang di Pasar Larangan dalam waktu dekat. Pedagang yang hasil uji cepatnya reaktif (positif) harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara yang hasil tesnya nonreaktif (negatif) harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Tjarda mengatakan, upaya mencegah penyebaran virus korona di pasar tradisional sudah dilakukan dengan menyediakan tempat cuci tangan, mengimbau pedagang dan pengunjung agar bermarker, dan menyemprotkan cairan disinfektan secara berkala.
”Masih banyak pengunjung pasar yang tidak bermasker. Selain itu, sulit menerapkan pembatasan jarak fisik di area pasar karena jumlah pedagang yang mencapai ribuan di tiap pasar. Lapak jualannya juga sangat berdekatan,” ujar Tjarda.
Koordinator Pasar Tradisional Wilayah Kota Sidoarjo Disperindag Sidoarjo Askud Hari menambahkan, pemerintah sudah membatasi waktu operasional pasar untuk meminimalkan potensi penyebaran virus korona galur baru. Untuk pasar kategori besar, waktu operasional pagi pukul 04.00-11.00 dan sore pukul 16.00-20.00.
”Adapun pasar tradisional biasa waktu operasionalnya hanya sekali sehari, yakni pukul 04.00-11.00. Sebelumnya, waktu operasional pasar tradisional selama 24 jam,” kata Askud.