Akhirnya, Kalteng Miliki Alat PCR untuk Uji ”Swab” Sendiri
Kalimantan Tengah akhirnya memiliki alat pemeriksan RT-PCR beserta reagen positif. Hal itu jadi angin segar dalam penanganan wabah mematikan Covid-19 yang sudah menyebar.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Kalimantan Tengah akhirnya memiliki alat pemeriksan real time-polymerase chain reaction atau RT-PCR. Hal itu jadi angin segar dalam penanganan wabah mematikan Covid-19.
Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Theodorus Sapta Atmadja menjelaskan, peralatan RT-PCR itu didatangkan dari Singapura dan mampu memberikan hasil lebih kurang empat jam dengan tingkat akurasi tinggi.
Alat tersebut, kata Theodorus, mampu memeriksa 32 spesimen swab atau cairan dalam tenggorokan dan hidung pasien sekaligus dalam sehari. ”Ini adalah penunjang utama dalam uji swab dan ini lebih akurat dibandingkan rapid test,” katanya di Palangkaraya, Selasa (5/5/2020).
Selain alat PCR, Kalteng juga mendapatkan bantuan reagen positif sebagai pelengkap pemeriksaan swab. ”Kalau nanti kurang (reagen), akan kami pesan lagi,” kata Theodorus.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Direktur Direktorat Kemitraan dan Inkubator Bisnis Universitas Indonesia Wiku Adisasmito menjelaskan, perangkat PCR dan reagen positif merupakan bahan yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi ini. Kedua alat itu merupakan penunjang utama untuk menelusuri jejak Covid-19 dan harus dimiliki semua daerah di Indonesia.
”Alat kesehatan yang juga dibutuhkan dalam perawatan pasien Covid-19 adalah ventilator untuk membantu pernapasan bagi pasien yang mengalami gejala sesak napas,” kata Wiku.
Tim pakar dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang terdiri dari beberapa tim ahli juga telah merumuskan sejumlah pedoman pencegahan untuk masyarakat serta penanganan medis di fasilitas kesehatan.
Pedoman itu mengenai komunikasi informasi serta edukasi masyarakat tanpa tatap muka, pedoman tata kelola rujukan pasien dan calon pasien, tata kelola rapid test di laboratorium, tata kelola pasien di rumah sakit, tata kelola karantina dan isolasi, hingga tata kelola penanganan pasien meninggal.
Hingga kini, kasus terkonfirmasi di Kalteng mencapai 182 orang. Sebanyak 159 orang dirawat di empat rumah sakit rujukan di Kalteng, 16 orang sembuh dan 7 orang meninggal. Jumlah orang meninggal belum termasuk lima pasien dalam pengawasan (PDP) yang juga sudah meninggal selama masa pandemi.
Peningkatan kasus terkonfirmasi terjadi setiap hari. Senin (4/5/2020), Kabupaten Sukamara belum tersentuh kasus positif. Namun, pada Selasa wilayah itu menjadi kabupaten ke-14 yang menjadi zona merah di Kalteng.
Pemerintah pun mulai memperketat pemeriksaan di jalur darat keluar dan masuk setiap kabupaten/kota. Dari pantauan Kompas, di Kota Palangkaraya, tepatnya di jalur Trans-Kalimantan perbatasan antara Pulang Pisau dan Palangkaraya, terdapat sejumlah petugas yang memeriksa pengguna kendaraan.
Peningkatan kasus terkonfirmasi terjadi setiap hari. Senin, Kabupaten Sukamara belum tersentuh kasus positif. Namun, pada Selasa wilayah itu menjadi kabupaten ke-14 yang menjadi zona merah di Kalteng.
Setiap pengendara, baik roda dua maupun lebih, diperiksa suhu tubuhnya. Mereka menyiapkan ambulan dan satu tenda di pinggir jalan apabila menemukan orang dengan gejala Covid-19. Mereka juga menyiapkan rapid test. Namun, peralatan rapid test itu hanya digunakan untuk mereka yang memiliki gejala saja.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk aparat keamanan untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19. ”Namun, kuncinya tetap di masyarakat. Kalau protokol kesehatan terus dilarang dan terus beraktivitas di luar, maka semakin sulit pemutusan penyebaran wabah ini,” kata Suyuti.