Pasar tradisional berpotensi menjadi kluster penularan Covid-19. Protokol kesehatan yang ketat wajib diberlakukan di pasar tradisional demi mencegah penularan.
Oleh
IQBAL BASYARI/Runik Sri Astuti/ *
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kluster penularan Covid-19 terus bermunculan di sejumlah pasar tradisional di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur. Pasar terpaksa ditutup untuk mencegah penularan meluas.
Dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang dimulai sejak Selasa pekan lalu, muncul empat kluster baru penyebaran Covid-19 di pasar tradisional. Di Surabaya, penambahan kluster terjadi di Pasar Kupang Gunung dan Pasar Jojoran.
Hal itu membuat Pasar Jojoran ditutup selama 14 hari mulai Selasa (5/5/2020). Sementara itu, Pasar Kupang Gunung telah ditutup sejak Minggu (3/5/2020). Adapun di Sidoarjo, ada dua kluster penularan di pasar tradisional, yakni Pasar Krian dan Pasar Larangan.
Sebelumnya ada tiga kluster penularan di pasar tradisional di Surabaya, yakni Pasar Kapasan (1 kasus positif), Pusat Grosir Surabaya (4 kasus positif), dan Pasar PPI di Jalan Gresik (26 kasus positif). Ketiga pasar itu ditutup sementara selama dua pekan.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, dua pedagang di Pasar Kupang Gunung positif Covid-19. Satu di antaranya meninggal. Sementara di Pasar Jojoran ditemukan satu pedagang positif Covid-19 dan sudah meninggal.
Dinas Kesehatan Surabaya masih menelusuri siapa saja yang pernah kontak dengan pasien yang sehari-hari berdagang di Pasar Simo Gunung, Pasar Kembang, dan Pasar Keputran. ”Jika ditemukan telah terjadi kluster penularan baru, pasar akan ditutup,” kata Hebi.
Pemerintah Kota Surabaya berupaya mencegah penularan di pasar tradisional dengan menerapkan protokol kesehatan. Setiap hari tim berpatroli untuk memastikan lapak antarpedagang berjarak minimal 1 meter. Transaksi pedagang dan pembeli juga harus berjarak.
Sulit menerapkan pembatasan jarak fisik di area pasar karena jumlah pedagang mencapai ribuan di setiap pasar.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Tjarda. Upaya mencegah penyebaran virus korona jenis baru sudah dilakukan dengan menyediakan tempat cuci tangan, menyemprotkan disinfektan secara berkala, serta mengimbau pedagang dan pengunjung memakai masker.
Namun, dia mengakui masih banyak pengunjung yang tidak memakai masker. ”Masih banyak pengunjung pasar yang tidak bermasker. Selain itu, sulit menerapkan pembatasan jarak fisik di area pasar karena jumlah pedagang mencapai ribuan di setiap pasar. Lapak jualannya juga sangat berdekatan,” ujar Tjarda.
Setelah ditemukan kasus baru di Pasar Larangan, Disperindag Sidoarjo melacak pedagang lain yang berada di radius 50 meter dari lapak pedagang yang positif Covid-19. Pelacakan juga dilakukan terhadap pengunjung yang diduga sering melakukan kontak dekat dengan pasien. Dinas Kesehatan Sidoarjo dalam waktu dekat juga akan melakukan tes cepat Covid-19 terhadap para pedagang di Pasar Larangan.
Dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Sabtu (2/5/2020), Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meminta pasar tradisional tetap beroperasi dengan mengedepankan kebersihan pasar, pedagang, dan pembeli serta menerapkan pembatasan jarak fisik. Protokol keselamatan yang ditetapkan pemerintah harus dipatuhi.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Arya Bima berharap Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam mencegah penularan virus korona baru di lingkungan pasar tradisional. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo juga menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional.