Sebuah bangunan bersejarah di jajaran ruko di kawasan kota tua Medan di Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Medan, Sumatera Utara, kembali dirobohkan, Minggu (4/5/2020). Perobohan bangunan yang terintegrasi dengan bangunan tua di kawasan itu menambah panjang daftar bangunan bersejarah yang dihancurkan di Kota Medan.
Bangunan bersejarah lain juga bisa hancur jika tidak segera dilindungi oleh pemerintah. Beberapa bangunan lain yang sudah lebih dulu dihancurkan adalah menara Gedung Kerapatan Medan di Jalan Brigjen Katamso, sebanyak 20 bangunan ruko di kawasan pecinan Medan, dan bangunan Vila Kembar di Jalan Diponegoro.