Hari Pertama PSBB di Cirebon, Tak Ada Perubahan Signifikan
Hari pertama pembatasan sosial berskala besar se-Jawa Barat, Rabu (6/5/2020), aktivitas warga di Kota Cirebon nyaris tidak berubah. Sejumlah pelanggaran masih terjadi, sementara petugas belum bertindak tegas.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Hari pertama pembatasan sosial berskala besar se-Jawa Barat, Rabu (6/5/2020), aktivitas warga di Kota Cirebon nyaris tidak berubah. Sejumlah pelanggaran masih terjadi, sementara petugas belum bertindak tegas.
Berdasarkan pantauan Kompas, kerumunan warga masih terjadi di sekitar Perumnas, Kota Cirebon, untuk membeli takjil buka puasa. Warga juga masih berkendara sepeda motor tanpa masker, jaket, dan sarung tangan. Padahal, hal itu melanggar PSBB.
Sejumlah toko busana di Jalan Cipto Mangunkusumo juga masih beroperasi. Padahal, dalam aturan PSBB, sejumlah sektor usaha yang diizinkan beroperasi adalah pasar rakyat, minimarket, dan toko yang memenuhi kebutuhan harian.
Di posko penjagaan di GTC Gunung Sari, pada Rabu siang, petugas juga tidak melakukan penyekatan. Petugas hanya berjaga di posko. Hingga Rabu sore, jajaran Pemerintah Kota Cirebon bahkan masih menggelar rapat terkait teknis pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dimulai pada 6 sampai 19 Mei mendatang.
”Saya tadi ke Kota Cirebon lewat perbatasan tidak ada penyekatan, pemeriksaan. Padahal, istri saya sudah duduk di belakang dan saya nyetir di depan sesuai aturan PSBB,” kata Fajar Andianto (40). Menurut dia, PSBB di hari pertama seperti tidak ada perubahan dibandingkan tanpa PSBB.
”Kemarin, sebelum PSBB, saya sudah beli kebutuhan harian untuk bayi karena takut toko penyedia keperluan untuk bayi tutup. Eh, ternyata tetap buka. Uang Rp 500.000 sudah habis,” ujar Hasan (28), warga Pekalipan, Kota Cirebon.
Sejumlah usaha dilarang beroperasi, kecuali sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, dan konstruksi. Industri yang berhubungan dengan farmasi, minyak, dan gas bumi diberikan izin beroperasi.
Saya tadi ke Kota Cirebon lewat perbatasan tidak ada penyekatan, pemeriksaan. Padahal, istri saya sudah duduk di belakang dan saya nyetir di depan sesuai aturan PSBB.
Sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan pelayanan dasar yang berhubungan dengan publik serta kebutuhan sehari-hari diperbolehkan beroperasi. Minimarket dan toko di wilayah Cirebon diatur hanya buka pukul 08.00-18.00.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan warga. ”Saya rasa, warga sudah tahu apa itu PSBB dan banyak daerah sudah melakukannya. Jadi, sosialisasi telah dijalankan,” katanya.
”Target kami, pergerakan orang di Kota Cirebon tersisa 30 persen atau turun 70 persen. Selain berpatroli, kami juga membuat dua posko di GTC Gunung Sari dan Kangraksan serta empat tempat penyekatan untuk memastikan aturan PSBB berjalan,” ujarnya, melanjutkan.
Dalam kondisi normal, kota seluas 37 kilometer persegi itu menampung lebih dari 1,6 juta orang pada hari kerja. Padahal, penduduk kota hanya sekitar 320.000 orang. Cirebon menjadi pusat perekonomian di Jabar bagian timur. Sebanyak enam kasus positif Covid-19 pun didominasi dari luar kota.
Wakil Ketua DPRD M Handarujati Kalamullah menilai, PSBB tidak bisa efektif tanpa sanksi kepada warga yang melanggar. ”Harus ada sosialisasi dulu sebelum sanksi. Sanksinya bisa dengan teguran, bahkan denda,” katanya.
Kasus baru
Hari pertama PSBB di Kabupaten Cirebon, bertambah satu kasus positif Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, mengatakan, pasien positif merupakan laki-laki berumur 66 tahun.
”Informasi sementara, pasien tidak ada riwayat perjalanan ke luar kota. Kami memeriksa 13 orang yang kontaknya erat dengan pasien,” kata Nanang. Dengan demikian, kasus positif di Cirebom tercatat tujuh orang, dua di antaranya meninggal dunia.
Nanang belum bisa memastikan apakah kasus positif itu tergolong transmisi lokal, bukan penyebaran dari pendatang luar kota. Pihaknya masih mendalami hal itu. Namun, hingga kini, lebih dari 40.000 pemudik memasuki Cirebon.