Pendataan Calon Penerima Bansos di DIY Belum Rampung
Pendataan warga calon penerima bantuan sosial terdampak pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta belum rampung. Masih dibutuhkan sinkronisasi data guna mencegah adanya penerima bantuan sosial ganda.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pendataan warga calon penerima bantuan sosial terdampak pandemi Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta belum rampung. Masih dibutuhkan sinkronisasi data guna mencegah adanya penerima bantuan sosial ganda.
Berdasarkan data sementara, ada sekitar 130.000 rumah tangga di DIY yang akan menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). ”Data yang berhak menerima bansos sudah kita punya. Dalam beberapa hari ke depan, tinggal kroscek dengan data kabupaten/kota,” kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (6/5/2020).
Kadarmanta menjelaskan, bansos yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 terdiri atas berbagai jenis. Ada bansos Kemensos, bansos Pemda DIY, dan bansos pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, ada juga bansos yang bersumber dari dana desa.
Meski ada beberapa jenis, setiap warga hanya boleh menerima satu jenis bansos. Oleh karena itu, sinkronisasi data peneriman di antara institusi pemerintah terkait sangat penting untuk dilakukan.
Kadarmanta memaparkan, pihaknya sudah memiliki data warga calon penerima bansos. Namun, data tersebut masih harus disinkronisasi dengan milik pemerintah kabupaten/kota di DIY. Selain itu, sinkronisasi juga mesti dilakukan dengan data calon penerima bansos dari Kemensos.
Menurut Kadarmanta, berdasarkan konferensi video dengan Kemensos pada 17 April 2020, awalnya ada 125.000 rumah tangga di DIY yang akan menerima bansos Kemensos. Namun, berdasarkan data terbaru, jumlah penerima menjadi sekitar 130.000 rumah tangga.
Berdasarkan rencana, Kemensos akan memberikan bansos senilai Rp 600.000 per bulan kepada setiap penerima. Pemberiannya akan diberikan selama tiga bulan. ”Bantuan itu akan diberikan dalam bentuk uang tunai,” kata Kadarmanta.
Sementara itu, jumlah penerima bansos dari Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota belum bisa dipastikan. Hal ini karena data penerima bansos tersebut masih harus disinkronisasi.
”Jangan sampai ada yang tidak dapat. Yang berhak harus mendapatkan, entah itu dari dana desa, dana kabupaten/kota, dana provinsi, atau dana pemerintah pusat,” papar Kadarmanta.
Jangan sampai ada yang tidak dapat. Yang berhak harus mendapatkan, entah itu dari dana desa, dana kabupaten/kota, dana provinsi, atau dana pemerintah pusat.
Kadarmanta menyebutkan, sinkronisasi data penerima bansos tersebut ditargetkan selesai awal pekan depan. Setelah sinkronisasi selesai, diharapkan pencairan bansos bisa segera dilakukan.
”Mudah-mudahan semoga kita segera punya angka pastinya pada awal-awal minggu depan. Kalau sudah final datanya, ya, segera cair,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi mengatakan, proses pendataan warga penerima bansos harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini penting agar data penerima bansos benar-benar akurat dan valid. ”Proses pendataan ini tidak bisa disederhanakan, harus akurat,” katanya.
Untung menuturkan, jika data penerima bansos tidak valid, hal itu bisa menimbulkan persoalan sosial. Sebab, warga yang tidak menerima bansos bisa merasa cemburu dengan warga lain yang mendapatkannya.