logo Kompas.id
NusantaraPemda di Pantura Barat Jateng ...
Iklan

Pemda di Pantura Barat Jateng Dukung Pemberian Izin Perjalanan Orang

Sejumlah daerah di pantura mendukung kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan izin bagi orang-orang dengan keperluan tertentu untuk melakukan perjalanan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HmYH5kLVtbuCwgRwR9_TXd8_0ak=/1024x619/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC09789_1589029113.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Sejumlah perusahaan otobus mulai kembali beroperasi setelah adanya larangan mudik. Kendati demikian, mereka belum semuanya bisa melayani perjalanan karena takut merugi.

TEGAL, KOMPAS — Sejumlah pemerintah daerah di pesisir pantura barat Jawa Tengah menyatakan siap mendukung kebijakan kelonggaran melakukan perjalanan seusai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang. Relaksasi aturan dinilai bisa membangkitkan perekonomian daerah yang melesu selama pandemi.

”Tadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, selaku penanggung jawab wilayah Jateng meninjau persiapan daerah dalam mengimplementasikan peraturan tersebut. Beliau berpesan supaya pemerintah daerah di Jateng bisa mengawasi jalannya kebijakan ini,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Johari saat dihubungi dari Kota Tegal, Sabtu (9/5/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000