logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Kabupaten Malang...
Iklan

Pemerintah Kabupaten Malang Fokus PSBB di 14 Kecamatan

Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Malang fokus di 14 kecamatan yang merupakan zona merah. Sedangkan 19 kecamatan lainnya yang berada di zona hijau masih melakukan jaga jarak seperti biasa.

Oleh
DEFRI WERDIONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nfrcFGgkhtrnh0cqop1TzSXlRfk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200512WERA_1589282701.jpg
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Lokasi titik pemeriksaan di pintu keluar Tol Pandaan-Malang di Lawang, Selasa (12/5/2020), menjadi salah satu dari tujuh titik pemeriksaan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

MALANG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar di Kabupaten Malang, Jawa Timur, lebih difokuskan pada 14 kecamatan yang menjadi zona merah penularan Covid-19. Terkait teknis pelaksanaannya, PSBB di Kabupaten Malang tidak akan jauh berbeda dengan Kota Malang dan Kota Batu.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan Surat Keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/305/2020 tertanggal 11 Mei tentang PSBB untuk wilayah Malang Raya. Adapun kapan PSBB dimulai, belum dipastikan karena hingga Selasa (12/5/2020) sore, pemerintah daerah masih merevisi peraturan daerah sebagai pedoman PSBB.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000