Imbas Covid-19 di Kalteng, 2.466 Karyawan Dirumahkan
Selama masa pandemi Covid-19, setidaknya 2.466 pekerja dirumahkan bahkan diberhentikan di Kalimantan Tengah. Upaya pemerintah daerah pun masih terbatas pada bantuan sosial dan Kartu Prakerja.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Selama masa pandemi Covid-19, setidaknya 2.466 pekerja dirumahkan bahkan diberhentikan di Kalimantan Tengah. Upaya pemerintah daerah pun masih terbatas pada bantuan sosial dan Kartu Prakerja yang keduanya masih dibalut birokrasi berbelit.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syahril Tarigan menjelaskan, selama virus mematikan tersebut masuk di Kalteng, ribuan pekerja diberhentikan atau dirumahkan. Para pekerja yang diberhentikan itu memiliki latar belakang beragam.
Menurut Syahril, beragam alasan pemberhentian tersebut, seperti usaha yang memang ditutup atau bangkrut selama masa pandemi, penghematan, dan alasan lainnya. ”Iya, memang di masa sulit ini banyak yang diberhentikan,” ujarnya di Palangkaraya, Rabu (13/5/2020).
Syahril menambahkan, pemerintah memiliki beberapa upaya untuk membantu para pekerja seperti menerbitkan kartu prakerja dan memberikan bantuan sosial. Hal tersebut dinilai cukup untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaannya.
Di kota Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah, sedikitnya terdapat 29 perusahaan yang memberhentikan atau melakukan PHK karyawannya dengan jumlah lebih kurang 160 orang. Lalu, sekitar 2.055 karyawan di rumahkan, seperti karyawan hotel, tempat hiburan malam, dan perusahaan lainnya.
Dampak dari pandemi itu pun terbaca di Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng. Selama Februari 2020, tingkat pengangguran terbuka di Kalteng meningkat 0,06 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.
Kepala BPS Kalteng Yomin Tofri menjelaskan, pada Februari 2019 tingkat pengangguran terbuka mencapai 3,33 persen menjadi 3,39 persen di Februari 2020. Pengangguran terbuka itu didominasi oleh mereka yang berlatar belakang pendidikan kejuruan atau SMK.
”Pandemi ini menjadi salah satu penyebabnya karena banyak perusahaan yang libur atau bahkan tutup,” kata Yomin.
Zulkifli (40), salah satu karyawan sebuah hotel yang terkena PHK, mengungkapkan, dirinya hingga kini kesulitan mendapatkan bantuan sosial maupun membuat Kartu Prakerja dari pemerintah. Beberapa kali ia mengurus pembuatan Kartu Prakerja itu, tetapi tidak pernah berhasil.
Pandemi ini menjadi salah satu penyebabnya karena banyak perusahaan yang libur atau bahkan tutup.
”Udah gonta-ganti browser, tetapi tetap gak bisa masuk ke situsnya, susah sekali,” ungkap bapak dua anak itu.
Selain Kartu Prakerja, lanjut Zulkifli, ia juga kesulitan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Ia beberapa kali mendaftar sebagai warga tidak mampu ke RT dan RW, tetapi hingga sekarang belum dapat juga.
”Saya datang sendiri ke kantor dinas sosial, disuruh lapor ke RT. Tanya ke Pak RT, katanya disuruh tunggu, padahal sudah dua minggu lalu daftarnya,” kata Zulkifli.
Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Freddy Ering, menjelaskan, pemerintah menyiapkan setidaknya dana Rp 629 miliar untuk penanggulangan bencana nonalam tersebut termasuk dampak sosialnya. Namun, hingga sekarang rincian penggunaan itu belum selesai dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.
”Meskipun ada keringanan dari pemerintah pusat dalam perubahan anggaran, tetap saja kami harusnya diberitahu rincian penggunaan anggaran tersebut,” kata Freddy.
Khusus bantuan sosial, lanjut Freddy, pihaknya membentuk panitia khusus untuk mengawal pelaksanaan pemberian bantuan sosial. Ia berharap semua warga yang betul-betul terdampak mendapatkan bantuan.
”Kami tidak akan berhenti mengingatkan pemerintah untuk bisa memberikan bantuan tepat sasaran,” kata Freddy.