logo Kompas.id
NusantaraImbas Covid-19 di Kalteng,...
Iklan

Imbas Covid-19 di Kalteng, 2.466 Karyawan Dirumahkan

Selama masa pandemi Covid-19, setidaknya 2.466 pekerja dirumahkan bahkan diberhentikan di Kalimantan Tengah. Upaya pemerintah daerah pun masih terbatas pada bantuan sosial dan Kartu Prakerja.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Selama masa pandemi Covid-19, setidaknya 2.466 pekerja dirumahkan bahkan diberhentikan di Kalimantan Tengah. Upaya pemerintah daerah pun masih terbatas pada bantuan sosial dan Kartu Prakerja yang keduanya masih dibalut birokrasi berbelit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syahril Tarigan menjelaskan, selama virus mematikan tersebut masuk di Kalteng, ribuan pekerja diberhentikan atau dirumahkan. Para pekerja yang diberhentikan itu memiliki latar belakang beragam.

Menurut Syahril, beragam alasan pemberhentian tersebut, seperti usaha yang memang ditutup atau bangkrut selama masa pandemi, penghematan, dan alasan lainnya. ”Iya, memang di masa sulit ini banyak yang diberhentikan,” ujarnya di Palangkaraya, Rabu (13/5/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000