Status Zona Merah Covid-19 Tak Lantas Buat Sebagian Warga Bandar Lampung Patuh Aturan
Status zona merah Covid-19 tak membuat warga Kota Bandar Lampung patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Sebagian warga masih tidak bermasker. Jalanan tetap ramai. Pusat perbelanjaan dipadati konsumen.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Status zona merah Covid-19 tak membuat warga Kota Bandar Lampung patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Sebagian warga masih saja tidak bermasker. Jalanan tetap ramai. Pusat perbelanjaan dipenuhi calon konsumen.
Pada Jumat (15/5/2020), jalan protokol Kota Bandar Lampung mulai ramai oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Warga tampak berkerumun di sejumlah titik di pinggir jalan utama Kota Bandar Lampung. Sejumlah warga, terutama anak muda, tampak tidak menggunakan masker saat berkendara di luar rumah.
Saat ini, sejumlah pusat perbelanjaan yang ditutup pada Maret juga sudah dibuka kembali untuk umum. Pusat perbelanjaan tersebut kini ramai dikunjungi warga yang hendak membeli kebutuhan Lebaran.
Padahal, Kementerian Kesahatan sudah menetapkan Kota Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19 sejak 29 April 2020. Hingga Jumat, jumlah kasus positif Covid-19 di Lampung mencapai 66 orang. Lima orang di antaranya meninggal. Sementara itu, pasien dalam pengawasan sebanyak 94 orang. Sebanyak 15 orang dirawat, 62 orang dinyatakan negatif Covid-19, dan 17 orang meninggal. Jumlah orang dalam pemantauan sebanyak 3.094 orang.
Ayu Kartika (32), warga Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, menyatakan mengunjungi Pasar Tengah, Bandar Lampung, untuk membeli kebutuhan sandang jelang Lebaran 2020. Meski sudah bermasker, dia khawatir karena masih banyak orang tidak menggunakan masker.
”Petugas parkir dan pedagang pakaian masih ada yang tidak menggunakan masker,” kata Ayu saat ditemui di Bandar Lampung, Jumat.
Menurut dia, sulit menerapkan pembatasan fisik karena banyak pengunjung toko datang pada saat bersamaan. Kondisi toko yang penuh dan sempit juga membuat pengunjung saling berdekatan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Adiansyah menuturkan, pihaknya telah berupaya mengatur jarak antarpedagang di sejumlah pasar tradisional di Bandar Lampung. Saat ini, penertiban jarak antarpedagang sudah diberlakukan di dua pasar tradisional, yakni Tugu dan Panjang.
Menurut dia, keterbatasan lahan membuat pengaturan jarak antarpedagang belum dapat diterapkan di seluruh pasar tradisional ataupun pusat pertokoan di Bandar Lampung. Meski begitu, pemerintah telah meminta pengelola pusat perbelanjaan dan pemilik toko menyediakan tempat mencuci tangan bagi pengunjung. Selain itu, pengunjung juga harus dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke toko.
Keterbatasan lahan membuat pengaturan jarak antarpedagang belum dapat diterapkan di seluruh pasar tradisional ataupun pusat pertokoan di Bandar Lampung.
Tunggu hasil tes usap
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana menerangkan, jumlah kasus positif Covid-19 belum bertambah sejak satu minggu terakhir. Hal ini karena 179 sampel tes usap tenggorokan (swab) yang sudah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang sejak 4 Mei 2020 belum diumumkan hasilnya.
Saat ini, pemerintah Lampung mulai melayani tes cepat bagi warga. Sudah ada 700 orang yang mengikuti tes cepat. Dari jumlah itu, ada 98 orang dengan hasilnya nonreaktif dan mendapatkan izin untuk bepergian ke luar daerah. Sementara dua orang lainnya masih tertahan karena hasil tes menunjukkan reaktif sehingga harus mengikuti tes usap.