Penularan Covid-19 telah ditemukan di sel tahanan Polresta Jayapura. Sejauh ini 11 orang dinyatakan positif. Seluruh tahanan Polresta Jayapura diwajibkan mengikuti pemeriksaan PCR.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Penyebaran virus korona jenis baru penyebab Covid-19 telah mencapai sel tahanan milik Polresta Jayapura, Papua. Sebanyak 11 tahanan dinyatakan positif tertular Covid-19 pada Sabtu (16/5/2020).
Hal ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule, di Jayapura, Sabtu pukul 18.00 WIT. Ia mengatakan, sebanyak 11 tahanan Polresta Jayapura tersebut telah dievakuasi ke ruang isolasi sejumlah rumah sakit di Kota Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis.
”Kami akan menyiapkan ruangan di Rumah Sakit Jiwa Abepura jika jumlah tahanan yang positif Covid-19 terus bertambah. Pihak kepolisian mengawasi ketat para tahanan yang dirawat di rumah sakit,” kata Silwanus.
Silwanus berpendapat, kemungkinan penyebaran Covid-19 di antara para tahanan dibawa pihak luar atau salah satu tahanan yang sudah positif Covid-19 ketika akan dipenjara.
”Solusi untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di antara para tahanan adalah mengurangi jumlah orang di dalam sel dan melaksanakan tes PCR bagi seluruh tahanan,” tutur Silwanus.
Ia menambahkan, total terjadi penambahan 19 kasus pasien positif Covid-19 di Papua pada Sabtu ini hingga pukul 18.00 WIT. Penambahan ini terdiri dari 15 orang di Kota Jayapura dan 4 orang di Kabupaten Jayapura.
Jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 di Papua sebanyak 362 orang dengan rincian 266 orang dalam perawatan, 89 orang sembuh, dan 7 orang meninggal.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Papua sebanyak 485 orang, sedangkan akumulasi orang dalam pemantauan (ODP) 3.045 warga.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Jayapura Ajun Komisaris Jahja Rumra mengatakan, 11 tahanan yang positif Covid-19 merupakan bagian dari 40 tahanan dengan hasil tes cepat reaktif beberapa hari lalu.
”Pada hari ini tenaga kesehatan telah mengambil sampel swab 50 tahanan yang berada di Polresta Jayapura. Tujuannya untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 secara dini di antara para tahanan,” tutur Jahja.
Ia menyatakan Polresta Jayapura telah menghentikan kegiatan kunjungan keluarga sebagai langkah pencegahan Covid-19 sejak awal pelaksanaan pembatasan sosial di Papua pada akhir Maret lalu.