Tak Penuhi Syarat, Ratusan Perantau Bertahan di Pelabuhan Bakauheni
Ratusan warga yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa bertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (16/5/2020). Mereka belum bisa menyeberang karena harus memenuhi protokol kesehatan yang disyaratkan pemerintah.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Ratusan warga yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa bertahan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (16/5/2020). Mereka belum diizinkan menyeberang karena diminta memenuhi protokol kesehatan yang disyaratkan pemerintah.
Kepala Kepolisian Resor Lampung Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Purnomo menuturkan, berdasarkan data di pos pemeriksaan, ada sekitar 150 orang yang masih bertahan di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu. Warga yang sebagian besar berasal dari luar Lampung itu memilih bertahan di ruang tunggu pelabuhan dan terminal Bakauheni.
Edi mengungkapkan, adanya pergerakan warga dari sejumlah daerah di Sumatera yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa sudah terpantau sejak Kamis (14/5/2020). Namun, sebagian warga yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan perjalanan dan surat keterangan bebas Covid-19 memilih bertahan di Pelabuhan Bakauheni. Kondisi ini justru menimbulkan penumpukan penumpang di pelabuhan.
”Kami sudah mengimbau agar mereka mematuhi larangan mudik. Namun, mereka memilih bertahan di pelabuhan,” kata Edi, saat dihubungi dari Bandar Lampung.
Menurut dia, warga beralasan ingin pulang ke kampung halamannya di Jawa karena tidak memiliki pekerjaan lagi di Sumatera. Selain itu, mereka juga mengaku tidak memiliki cukup uang jika harus kembali ke daerah asal di Sumatera.
Untuk mengatasi hal tersebut, tim yang berwenang memutuskan membantu warga dengan menyediakan layanan rapid test. Hal ini dilakukan untuk memastikan mereka yang hendak melakukan perjalanan ke Pulau Jawa bebas dari Covid-19.
Warga beralasan ingin pulang ke kampung halaman di Jawa karena tidak memiliki pekerjaan lagi di Sumatera.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe menuturkan, pihaknya sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan layanan uji cepat. Petugas KKP hanya berwenang memberikan berkas clearence atau izin kesehatan kepada calon penumpang kapal yang sudah memenuhi syarat.
Namun, penumpukan calon penumpang di Pelabuhan Bakauheni membuat sejumlah pihak berwenang meminta bantuan kepada petugas KKP. Hal itu akibat tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Selatan juga tidak bisa memberikan layanan rapid test karena calon penumpang yang menumpuk di Pelabuhan Bakauheni itu bukan warga Lampung. Untuk itu, layanan tes cepat untuk calon penumpang tersebut dilakukan setelah ada kerja sama dengan klinik swasta.
Marjunet membenarkan, warga yang menjalani tes cepat memang dikenai biaya Rp 250.000 per orang. Biaya itu diperlukan untuk mengganti alat pemeriksaan. Namun, layanan tes cepat untuk calon penumpang kapal di Pelabuhan Bakauheni dihentikan sejak Sabtu pagi.
Hingga Jumat, sudah ada sekitar 700 warga yang mengurus surat izin agar bisa menyeberang ke Pulau Jawa. Dari jumlah itu, ada dua warga yang tidak diberikan izin menyeberang karena tes cepat menunjukkan hasil reaktif. Mereka masih harus menjalani tes usap tenggorok.
Kepolisian juga sudah berkordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan masing-masing.
Marjunet berharap, warga yang ingin menyeberang memenuhi seluruh berkas yang disyaratkan. Pihaknya juga mengimbau agar warga tidak memaksakan mudik pada masa larangan mudik.
Sementara itu, Edi mengungkapkan, pihaknya memperketat patroli di jalan tol dan jalan lintas Sumatera di Lampung Selatan. Pihaknya juga sudah berkordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan masing-masing. Hal ini perlu dilakukan agar tidak semakin banyak calon penumpang kapal tak memenuhi syarat menumpuk di Pelabuhan Bakauheni.
Saat ini, pihaknya sedang berkordinasi dengan instansi terkait di Pelabuhan Bakauheni untuk mengatasi masih adanya calon penumpang yang bertahan di pelabuhan. Untuk sementara, pihaknya mengimbau warga menjaga jarak dan menggunakan masker selama di pelabuhan.