PSBB di Jabar Berpotensi Dilonggarkan, Mudik Tetap Dilarang
Meskipun pembatasan sosial berskala besar di Jawa Barat berpotensi dilonggarkan, warga tetap dilarang mudik. Hal ini untuk mencegah penularan virus korona baru penyebab Covid-19 yang sangat mungkin dibawa pemudik.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Meskipun pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jawa Barat berpotensi dilonggarkan, warga tetap dilarang mudik. Hal ini untuk mencegah penularan virus korona baru penyebab Covid-19 yang sangat mungkin dibawa pemudik.
PSBB tingkat provinsi di Jabar akan berakhir pada Selasa (19/5/2020). Kemudian PSBB dilanjutkan dalam skala parsial sesuai keputusan bupati/wali kota dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap daerah. Dengan begitu, nantinya tidak semua 27 kabupaten/kota di Jabar melaksanakan PSBB.
Akan tetapi, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan kepala daerah mewaspadai potensi orang tanpa gejala (OTG) di antara pemudik. Menurut dia, Jabar berpotensi kedatangan 300.000 pemudik baru.
”Jika tren positif (penurunan kasus Covid-19) digagalkan datangnya OTG dari pemudik, ini akan mengganggu tren menggembirakan yang ada di Jabar,” ujarnya di Bandung, Minggu (17/5/2020).
Tren penularan Covid-19 di Jabar diklaim menurun setelah penetapan PSBB skala provinsi sejak 6 Mei. Penemuan kasus positif Covid-19 di Jabar menurun menjadi 21-24 kasus per hari, sementara sebelum PSBB 40 kasus per hari.
Tingkat rata-rata kematian di Jabar akibat virus ini juga menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara kenaikan tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan kepala daerah mewaspadai potensi orang tanpa gejala (OTG) di antara pemudik. Menurut dia, Jabar berpotensi kedatangan 300.000 pemudik.
PSBB dinilai dapat menekan mobilitas warga sehingga berdampak pada penurunan kasus baru. Kamil mengatakan, sebelum PSBB, reproduksi penularan Covid-19 di Jabar mencapai indeks tiga. Kini indeksnya menurun menjadi 0,86.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) yang diperbaharui hingga Minggu pukul 16.43, kasus positif di provinsi itu berjumlah 1.649 orang. Sejumlah 320 orang sembuh dan 110 orang meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Komisaris Besar Eddy Djunaedi menuturkan, pihaknya sudah siap mengantisipasi kedatangan pemudik di pos-pos penjagaan, baik melalui jalan tol maupun jalan arteri.
Menurut Eddy, wilayah Jabar lebih dominan menjadi pelintasan mudik dibandingkan tujuan mudik. Pihaknya mewaspadai sejumlah modus pemudik untuk mengelabui petugas.
”Modusnya beragam. Mulai dari sembunyi di mobil boks, menaikkan kendaraan ke truk, sampai mengaku sebagai keluarga sopir,” ujarnya.
Eddy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat mudik dengan memalsukan surat keterangan perjalanan dan surat keterangan bebas Covid-19. Selama masa mudik, orang dapat bepergian ke luar daerah dengan kepentingan tertentu, di antaranya pelayanan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, penumpang repatriasi, dan fungsi ekonomi penting.
”(Pemalsuan) itu tindak pidana. Selain itu, sayangi keluarga karena bisa saja pemudik membawa virus dan menularkan kepada keluarganya di kampung,” ujarnya.