logo Kompas.id
NusantaraPSBB di Jabar Berpotensi...
Iklan

PSBB di Jabar Berpotensi Dilonggarkan, Mudik Tetap Dilarang

Meskipun pembatasan sosial berskala besar di Jawa Barat berpotensi dilonggarkan, warga tetap dilarang mudik. Hal ini untuk mencegah penularan virus korona baru penyebab Covid-19 yang sangat mungkin dibawa pemudik.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QKtGrqJdIN2bdBcmZGm5HHM8DzU=/1024x652/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200504TAM-01_1588588372.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Polisi mengarahkan pengemudi pikap yang keluar dari Gerbang Tol Buahbatu Tol Purbaleunyi (Purwakarta-Bandung Cileunyi) di Kota Bandung, Jawa Barat, untuk memutar kembali ke tol, Senin (4/5/2020). Kendaraan dari luar kota selain bidang yang diperbolehkan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diizinkan masuk ke Kota Bandung untuk mencegah penularan Covid-19.

BANDUNG, KOMPAS — Meskipun pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jawa Barat berpotensi dilonggarkan, warga tetap dilarang mudik. Hal ini untuk mencegah penularan virus korona baru penyebab Covid-19 yang sangat mungkin dibawa pemudik.

PSBB tingkat provinsi di Jabar akan berakhir pada Selasa (19/5/2020). Kemudian PSBB dilanjutkan dalam skala parsial sesuai keputusan bupati/wali kota dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap daerah. Dengan begitu, nantinya tidak semua 27 kabupaten/kota di Jabar melaksanakan PSBB.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000