Pedagang Menolak Dikarantina
Pelanggaran aturan menjaga jarak fisik dan pembatasan sosial berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Disiplin pada penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi jalan kompromi.
Pelanggaran aturan menjaga jarak fisik dan pembatasan sosial berkaitan dengan aktivitas ekonomi. Disiplin pada penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi jalan kompromi.
AMBON, KOMPAS — Sebanyak 43 pedagang di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, yang berdasarkan tes cepat Covid-19 menunjukkan hasil reaktif, menolak menjalani proses karantina. Mereka tetap berjualan dan berbaur.
Hingga Minggu (17/5/2020), tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon masih bernegosiasi dengan mereka. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz mengatakan, ke-43 pedagang itu bagian dari 414 peserta tes cepat di Pasar Mardika, 9-10 Mei lalu.
Mereka adalah pedagang beserta keluarga dan kerabat. Dari tes itu, 70 orang menunjukkan hasil reaktif. ”Baru 27 pedagang masuk (tempat karantina), yang belum 43 pedagang,” kata Joy lewat pesan singkat. Mereka dikarantina di beberapa hotel kelas melati dan mes milik pemerintah.
Sambil dikarantina, mereka menunggu hasil pemeriksaan uji usap tenggorokan (swab) dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas II Ambon. Perkembangan kasus di Maluku kian mengkhawatirkan. Sepekan terakhir hingga Minggu (17/5), jumlah kasus di Ambon melonjak hampir 200 persen dari 25 kasus menjadi 73 kasus.
Saat bersamaan, RSUD dr Haulussy Ambon ditutup selama 14 hari lantaran sejumlah tenaga kesehatan terinfeksi. Rumah sakit itu punya fasilitas terlengkap di Maluku. Hingga Minggu malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Ambon sebanyak 73 orang. Pasien dirawat 57, sembuh 12, dan meninggal 4.
Secara keseluruhan, di Maluku tercatat 107 kasus dengan jumlah sembuh 21 dan meninggal 6. Di Sidoarjo, Jawa Timur, penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode kedua yang sudah enam hari, hasilnya belum signifikan. Sebaran Covid-19 tak kunjung tertekan. Tingkat pelanggaran aturan juga makin tinggi.
Data Dinkes Sidoarjo, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menembus angka 281 orang, 17 di antaranya sembuh dan 30 orang meninggal. Jumlah kasus konfirmasi positif ini meningkat tajam daripada sehari sebelumnya 236 orang.
”Ada penambahan sebanyak 45 kasus konfirmasi positif dalam sehari. Ini rekor baru penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo,” ujar Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman.
Ini rekor baru penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo.
Evaluasi dinkes, peningkatan kasus tertinggi ada di daerah perbatasan Surabaya, yakni Kecamatan Waru dan Taman, serta pusat Kota Sidoarjo. Namun, kecamatan lain harus waspada. Zona hijau telah berubah jadi oranye dan merah.
Pada saat bersamaan, pelanggaran aturan PSBB tetap tinggi.
Dalam operasi Polresta Sidoarjo pada Sabtu, didapati 110 pelanggar jam malam pukul 21.00-04.00. Sorenya, polisi menangkap 300 peserta balap liar, 200 motor disita. ”Warga yang melanggar langsung diberi sanksi teguran lisan, tertulis, dan diminta bekerja sosial membersihkan lingkungan di sekitar dapur umum PSBB Sidoarjo,” ujar Kepala Polresta Sidoarjo Kombes Sumardji.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan ke Pondopo Delta Wibawa, Sabtu malam, meminta Tim Gugus Tugas Sidoarjo berupaya lebih menekan sebaran virus korona. Upaya itu dengan meningkatkan luasan sasaran uji cepat Covid-19.
Kondisi Cirebon
Pemkot Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang penerapan PSBB dan mengizinkan pedagang berdagang dengan mematuhi protokol kesehatan. Pelaku usaha yang melanggar tidak diizinkan beroperasi kembali. Keputusan itu diambil dalam rapat forum pimpinan kepala daerah Kota Cirebon, Minggu petang.
Turut hadir Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati, Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, dan pejabat lainnya. Berdasar evaluasi penerapan PSBB di Kota Cirebon sejak 6 Mei lalu, tercatat 4 penambahan kasus ODP dan 1 PDP. Jumlah ini menurun dibandingkan sepekan sebelum PSBB, yakni 15 ODP dan 2 PDP.
”Kami memilih tetap melanjutkan PSBB hingga 14 hari ke depan. Dengan PSBB saja aktivitas masyarakat tinggi dan membahayakan, apalagi kalau tidak ada PSBB,” kata Azis.
Target mengurangi pergerakan orang hingga hanya 30 persen pun dinilai belum tercapai. Dalam kondisi normal, kota seluas 37 kilometer persegi itu menampung lebih dari 1,6 juta orang. Padahal, penduduk kota hanya 320.000 orang.
Kerumunan masih ditemukan di pasar dan tempat perbelanjaan. Warga pun belum semuanya pakai masker. Di Kupang, Nusa Tenggara Timur, aktivitas warga juga masih relatif ramai. Kegiatan perkantoran dibuka lagi Senin (18/5). Namun, semua PNS tetap menjalani prosedur pencegahan Covid-19 dengan menjaga jarak fisik, menjauhi kerumunan, mengenakan masker, sarung tangan, dan tidak saling meminjamkan barang tanpa sesuai prosedur.
”Tiga bulan lalu kami dilarang hidup komunal, kecuali dalam keluarga kecil. Tapi, kami tidak bisa bertahan terus hidup dan bekerja dalam rumah berkelanjutan. Bekerja dari rumah sangat tidak efektif,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 NTT, Marius Jelamu.
Dihubungi di Jakarta, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkianus Lakalena mengatakan, Komisi IX berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional. Pedoman pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19 sedang disusun. ”WHO menyebut, Covid-19 tidak akan hilang dari bumi. Kita bakal memasuki era baru, hidup dengan Covid-19,” kata Melkianus.