Polisi Didesak Selidiki Penganiayaan Warga di Boven Digoel
Keuskupan Merauke mendesak penyelidikan atas pemukulan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap seorang warga, Marius Betera, di sebuah kantor perkebunan sawit di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Keuskupan Merauke mendesak penyelidikan atas pemukulan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap seorang warga bernama Marius Betera di sebuah kantor perkebunan sawit di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua. Beberapa jam setelah peristiwa tersebut, Marius meninggal.
Hal ini disampaikan Direktur Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke Pastor Anselmus Amo saat dihubungi dari Jayapura, Senin (18/5/2020). Anselmus mengatakan, insiden yang terjadi pada Sabtu (16/5) ini bermula dari upaya Marius mendatangi perusahaan sawit itu untuk meminta pertanggungjawaban atas kebun pisangnya yang digusur, sekitar pukul 10.00 WIT.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Anselmus, pihak perusahaan pun menghubungi anggota polisi berinisial MY dan akhirnya terjadilah insiden pemukulan sebanyak empat kali terhadap Marius di sejumlah bagian tubuh, yakni kepala, leher, dan perut.
Usai peristiwa itu, korban mengeluhkan sakit dan dilarikan ke klinik setempat. Ia pun tak sadarkan diri hingga dinyatakan meninggal sekitar pukul 13.00 WIT. ”Pihak keluarga telah menguburkan korban pada Senin ini. Kami menilai pihak perusahaan menggunakan cara kekerasan daripada musyawarah ketika terjadi masalah dengan warga setempat,” kata Anselmus.
Ia menyatakan, pihak kepolisian di Boven Digoel maupun Polda Papua tidak boleh menutup mata atas kasus ini. Pihak kepolisian diharapkan segera memproses hukum pelaku apabila terbukti bersalah.
”Perbuatan pelaku harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Pelaku dapat diancam melakukan tindak pidana penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya seseorang,” ujar Anselmus.
Administrator Apostolik Keuskupan Agung Merauke Monsinyur Petrus Canisius Mandagi menegaskan, pihaknya mengecam keras aksi kekerasan oleh oknum aparat apabila terbukti menyebabkan korban meninggal.
”Keadilan harus ditegakkan. Pelaku harus diproses hukum meskipun dirinya seorang anggota polisi. Pihak perusahaan juga harus diperiksa dalam masalah ini,” kata Petrus.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal membantah adanya tindakan kekerasan oleh polisi terhadap Marius. Ahmad mengatakan, korban meninggal karena sakit jantung.
Ahmad mengakui sempat terjadi keributan antara Brigadir MY dan Marius. Namun, hal itu terjadi karena Marius menolak untuk menyerahkan busur panah dan parang yang disimpannya dekat kantor perusahaan tersebut.
”Dari hasil otopsi dan pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban. Ia meninggal karena serangan jantung,” tutur Ahmad.
Ia menambahkan, Brigadir MY telah dibawa ke Markas Polres Boven Digoel untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut. ”Kami menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya Marius. Semoga pihak keluarga tabah menghadapi cobaan ini,” kata Ahmad.