logo Kompas.id
NusantaraPusat Transaksi di Malang...
Iklan

Pusat Transaksi di Malang Sesuaikan Diri

Pada hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020), sejumlah pedagang dan pembeli di pasar tradisional dan modern mulai menyesuaikan diri dengan aturan.

Oleh
NIT/WER/SYA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g2Kg0jszOGASriOl5dCoHe1voEA=/1024x682/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FPemeriksaan-Ketat_89292991_1589731838.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Petugas memeriksa warga dari luar kota yang akan masuk ke Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020). Hari itu merupakan hari pertama pelaksanaan PSBB Malang Raya sehingga warga asal luar kota dilarang masuk ke Malang. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

MALANG, KOMPAS — Pada hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (17/5/2020), sejumlah pedagang dan pembeli di pasar tradisional dan modern mulai menyesuaikan diri dengan aturan. Mal-mal menutup operasi, pasar tradisional menerapkan sistem ganjil-genap.

Di Pasar Oro-oro Dowo, pasar tradisional di pusat Kota Malang, penerapan ganjil-genap dipraktikkan. Pada dinding lapak atau los, nomor-nomor pedagang terpasang dan pada hari Minggu ini hanya pedagang dengan nomor lapak genap yang beroperasi. Nomor ganjil berjualan pada esok hari.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000