logo Kompas.id
Nusantara601 Pemudik dari Sumut Tidak...
Iklan

601 Pemudik dari Sumut Tidak Diizinkan Masuk Aceh

kebijakan itu untuk mencegah penyebaran virus korona ke Aceh karena ledakan pemudik terjadi menjelang beberapa hari Lebaran. Sementara itu, Pemprov Aceh kembali mempertegas larangan mudik terhadap aparatur sipil negara.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/78dKHoTC97wQrDgQ5WrmLLI8Y5U=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2Ff9dfa2fc-f72f-408c-acc5-4f3ef7a3501f_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Pengguna kendaraan diarahkan keluar jalan tol oleh polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 31 di sekitar pintu keluar Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020).

BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 601 penumpang menggunakan angkutan umum ataupun kendaraan pribadi yang hendak masuk ke Provinsi Aceh diminta putar balik ke arah Sumatera Utara, Kamis (21/5/2020). Larangan masuk ke Aceh dari 21 hingga 23 Mei 2020 untuk mencegah penyebaran virus korona dari para pemudik.

Petugas gabungan menjaga perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara. Pos penjagaan perbatasan terdapat di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, dan Aceh Singkil. Pada hari pertama larangan masuk ke Aceh sebanyak 163 kendaraan yang melintasi tiga pos perbatasan harus kembali ke arah Sumatera Utara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000