Selama ini bandeng dalam bentuk frozen milkfish atau ikan beku asal Jawa Tengah diekspor ke Filipina. Pasar ekspor ke Timur Tengah terbuka, tetapi ada persyaratan pelabelan halal pada produk ikan itu.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Sejumlah produk perikanan dari Jawa Tengah, termasuk ikan bandeng, mendapat peminatan dari negara-negara Timur Tengah. Suplai pun mencukupi. Namun, negara-negara mensyaratkan adanya label halal pada ikan yang dikirim.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang R Gatot Perdana, Kamis (21/5/2020), mengatakan, telah berdiskusi dengan sejumlah eksportir yang hendak mengembangkan pasar ke timur tengah.
Dari diskusi itu diketahui bahwa negara-negara di Timur Tengah mensyaratkan label halal pada produk yang dikirim. "Ini mungkin yang menjadi pekerjaan rumah. Frozen milkfish (ikan beku) kami dorong agar dilabeli halal, karena mereka mensyaratakan itu," katanya.
Gatot menambahkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait hal itu. Juga, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Ini mungkin yang menjadi pekerjaan rumah. Frozen milkfish (ikan beku) kami dorong agar dilabeli halal, karena mereka mensyaratakan itu (Gatot Perdana)
"Dari negara-negara di Timur Tengah, ada permintaan seperti ikan tenggiri, layur, kerapu, kakap, dan bandeng. Bandeng ini sangat potensial karena suplainya akan mencukupi, mengingat banyak pembudidaya bandeng di Jateng," ujar Gatot.
Menurut Gatot, saat ini, bandeng asal Jateng diekspor ke Filipina sebanyak sekitar 26 ton dalam sekali pengiriman. Saat masa normal, ekspor bandeng bisa lima kali dalam sebulan. Ikan dikirim dalam bentuk beku yang kemudian diolah lagi di negara tujuan.
Sejumlah daerah di Jateng yang dikenal sebagai penghasil antara lain Kabupaten Pemalang, Pekalongan, dan Pati. Di Kota Semarang, industri bandeng duri lunak bandeng presto juga telah lama berkembang, serta menjadi salah satu oleh-oleh khas kota itu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Data Informasi BKIPM Semarang Ely Musyarofah menambahkan, selama ini ikan beku sudah dianggap makanan halal. Berbeda misalnya, dengan produk ikan olahan atau dalam kaleng, yang dikhawatirkan ditambahi bahan pangan yang tak masuk kategori halal.
"Ikan beku biasanya hanya melewati proses glazing (diselimuti es) supaya awet dan tahan lama. Tidak ada tambahan apapun. Namun, negara-negara di Arab atau Timur Tengah kemungkinan memiliki persyaratan yang lebih ketat untuk produk yang masuk," ujarnya.
Pengembangan ekspor
Upaya ekspansi itu guna terus mengembangkan ekspor perikanan Jateng. Pada April 2020, volume ekspor perikanan Jateng yakni 5.186 ton dengan nilai Rp 254 miliar. Dibandingkan April 2019, volume meningkat 35,59 persen, sedangkan nilai meningkat 6,20 persen.
Lima komoditas utama yakni daging rajungan (crab meat), surimi, udang vaname, udang windu, dan udang putih. Sementara lima negara tujuan ekspor dengan nilai terbesar ialah Amerika Serikat, Jepang, China, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ely menuturkan, selama masa pandemi Covid-19, sebanyak 53 unit pengolahan ikan di Jateng tetap menerapkan prinsip Good Manufacturing Practises (GMP) dan Standard Sanitation Operational Procedur (SSOP).
"Itu terkait jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Jadi, protokol kesehatan selama ini tak ada masalah. Namun, di beberapa unit pengolahan ikan sempat dilaporkan ada mekanisme on-off (masuk bergantian) akibat lockdown di sejumlah negara saat itu," katanya.
Adapun Maret, April, dan Mei juga merupakan bulan mutu karantina. Dalam periode itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BKIPM Semarang membagikan 1.650 paket ikan pada sejumlah warga terdampak Covid-19 di Jateng. Di antaranya yakni di Kota Semarang, Kabupaten Pati, Magelang, Wonosobo, Sragen dan Wonogiri.