logo Kompas.id
NusantaraAwasi Politisasi Bansos,...
Iklan

Awasi Politisasi Bansos, Bawaslu Jateng Patroli di Medsos

Sebelumnya, mencuat kasus terkait dugaan politisasi bansos di Kabupaten Klaten dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Namun, Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah tak bisa diterapkan karena belum ada penetapan paslon.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IynpOIEulp9YKQ6cxBnBvA1TlrA=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Fbupati-klaten2_1588154689.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Bupati Klaten Sri Mulyani (kanan) berfoto bersama warga sambil menunjukkan botol hand sanitizer dengan stiker wajah dirinya, Rabu (29/4/2020), seusai meninjau tempat isolasi pemudik di Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Selama beberapa hari terakhir, Sri Mulyani menjadi sorotan di media sosial terkait dugaan penggunaan bantuan sosial untuk kepentingan kampanye.

SEMARANG, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah mendesak para kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak memolitisasi bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 dan menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2020. Untuk mencegah hal itu, Bawaslu berpatroli di media sosial.

Upaya itu dilakukan mengingat politisasi bansos menjadi salah satu kasus yang ditangani Bawaslu kabupaten/kota di Jateng pada masa Pilkada 2020. Hingga Rabu (20/5/2020), total ada 69 dugaan kasus pelanggaran dan 53 kasus di antaranya diproses lebih lanjut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000