Belum Ada Zona Hijau, Warga Jabar Diimbau Shalat Idul Fitri di Rumah
Jelang Idul Fitri, warga Jawa Barat diimbau tidak berkerumun, baik dalam beribadah maupun bersilaturahmi, karena belum memiliki zona hijau. Peringatan ini dilakukan untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Jelang Idul Fitri, warga Jawa Barat diimbau benar-benar berupaya tidak berkerumun, baik dalam beribadah maupun bersilaturahmi, karena belum memiliki zona hijau. Peringatan itu demi memutus rantai persebaran Covid-19 yang memiliki potensi tinggi di keramaian.
Berdasarkan pembagian zona pengendalian Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, belum ada wilayah di Jawa Barat yang masuk zona hijau. Dari 27 kabupaten dan kota di Jabar, 70 persen di antaranya masuk zona kuning. Bahkan, masih ada tiga daerah di Jabar yang masuk zona merah, yaitu Kota Cimahi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu (20/5/2020), menuturkan, Jabar melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan proporsional. Seluruh kabupaten dan kota di Jabar dibagi menjadi lima zona, yaitu hitam dengan level tertinggi, merah, kuning, biru, dan hijau untuk level terendah.
Tanpa mengurangi kekhidmatan menjelang Idul Fitri, kami memohon warga untuk tidak mudik dan lebih bersilaturahmi secara virtual saja. (Ridwan Kamil)
Bahkan, baru ada empat daerah yang masuk zona biru, masing-masing Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi. Di daerah ini, kegiatan masyarakat sudah bisa dilaksanakan sepenuhnya, tetapi tetap tidak memperbolehkan adanya kerumunan.
”Berhubung seluruh daerah Jabar belum ada yang masuk ke zona hijau, kami merekomendasikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Tanpa mengurangi kekhidmatan menjelang Idul Fitri, kami memohon warga untuk tidak mudik dan lebih bersilaturahmi secara virtual saja,” ujarnya.
Atensi khusus pun diberikan kepada zona merah dan kuning. Kamil menjelaskan, daerah yang masuk zona merah akan tetap melaksanakan PSBB dengan aktivitas warga mencapai 30 persen. Untuk daerah dengan zona kuning, aktivitas warga ditingkatkan hingga 60 persen.
Warga pun tetap diminta meminimalkan kegiatan di luar ruangan, apalagi berkerumun karena berpotensi meningkatkan persebaran Covid-19. Berdasarkan informasi yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), tren kasus Covid-19 masih meningkat setiap harinya.
Hingga Kamis (21/5/2020) pukul 18.00, kasus positif Covid-19 menyentuh angka 1.416 pasien. Sebelumnya, kasus positif tercatat 1.340 pasien pada Rabu (20/5/2020) dan 1.165 pasien dalam perhitungan Selasa (19/5/2020).
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menyatakan pihaknya akan menguatkan keamanan di titik penyekatan. Hal tersebut untuk memastikan mobilitas warga tidak berpotensi menyebarkan Covid-19.
”Kami akan memperketat check point (titik pemeriksaan) untuk mencegah orang mudik dan lainnya selama PSBB. Kami semua berharap peningkatan penularan tidak terjadi lagi,” kata Nugroho.
Shalat di rumah
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei menekankan, tidak ada pelarangan shalat Idul Fitri berjemaah. Namun, ia meminta masyarakat mengikuti arahan dari pemerintah dan kepala daerah dalam melaksanakan shalat Idul Fitri.
Rahmat menyatakan, warga dapat menggelar shalat berjemaah di masjid atau lapangan jika berada di daerah dengan tren kasus Covid-19 yang melandai. Di sisi lain, warga yang berada di zona belum terkendali diminta untuk tidak mengadakan kerumunan.
”Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau tempat yang terbuka jika menerapkan pelonggaran aktivitas sosial. Untuk daerah yang belum melandai, dapat melaksanakan shalat di rumah. Semua ini berdasarkan izin dari ahli yang kredibel dan amanah,” ujarnya.