Ulama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di NTB menyerukan agar masyarakat shalat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hingga kini kasus Covid-19 di NTB masih belum menunjukkan penurunan.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA/KHAERUL ANWAR
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah telah mengeluarkan keputusan tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19. Salah satu poinnya adalah meminta masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing.
Terkait hal itu, berbagai pihak, seperti ulama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam di provinsi itu, menyerukan agar mematuhi keputusan gubernur tersebut.
Seperti diberitakan, pada Selasa (19/5/2020), Zulkieflimansyah mengeluarkan keputusan yang salah satu poinnya berbunyi, ”Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah dilakukan atau dilaksanakan di rumah masing-masing”.
Keputusan itu sekaligus menyatakan surat keputusan bersama (SKB) Gubernur NTB dan pemangku kepentingan lain yang dikeluarkan pada Selasa (19/5/2020) dicabut dan tidak berlaku lagi.
Dalam SKB itu, salah satu poinnya berbunyi ”Pelaksanaan shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjemaah di tanah lapang, masjid, mushala, atau tempat lain bagi umat Islam dengan ketentuan di kawasan yang sudah terkendali penularan atau kawasan bebas Covid-19”.
”Kami mengimbau masyarakat NTB untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah. Pada saat yang sama pula, kami minta mal, toko pakaian, dan pusat keramaian lainnya untuk secepatnya ditutup,” kata Zulkieflimansyah melalui siaran resmi, Rabu (20/4/2020) siang.
Terkait imbauan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Syaiful Muslim lewat siaran resmi Pemerintah Provinsi NTB mengimbau dan memohon agar semua umat Islam di NTB bersama-sama tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid.
”Kita laksanakan shalat Idul Fitri tahun ini di rumah masing-masing bersama keluarga. Tujuannya untuk menghindari penyebaran Covid-19,” kata Syaiful.
Ketua Umum Dewan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Tuan Guru Haji M Yusuf Ma’mum juga menyampaikan hal serupa. Ia mengingatkan seluruh warga Nahdlatul Wathan yang merupakan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di NTB, untuk menjaga diri dari hal-hal buruk yang tidak diinginkan selama masa pandemi Covid-19.
Menurut M Yusuf, tidak hanya melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah, ia juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Termasuk tetap berada di rumah dan tidak keluar jika tidak ada kegiatan yang terlalu mendesak.
Tidak hanya takbiran dan shalat Idul Fitri di rumah, para tokoh ulama juga meminta agar umat Islam di NTB tetap membangun suasana kekeluargaan, suasana damai, dan persahabatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
”Hal ini untuk kebaikan bersama. Mari kita laksanakan Idul Fitri di rumah karena itu juga tidak akan mengurangi kekhusyukan dan kebahagiaan kita bersama,” kata Ketua Dewan Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama NTB Tuan Guru Haji Masnun Tahir.
Keluarnya surat keputusan serta imbauan untuk melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah bagi warga NTB tidak terlepas dari masih tingginya kasus positif di daerah itu. Menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, hingga Kamis, jumlah pasien kasus positif di NTB mencapai 410 orang.
Dari jumlah itu, 251 orang dinyatakan sembuh, 7 meninggal, dan 152 orang masih positif. Penelusuran riwayat kontak pasien positif terus dilakukan untuk mencegah penyebaran.
Meski persentase kesembuhan pasien positif Covid-19 di NTB mencapai 61 persen atau lebih tinggi dari pasien yang masih positif, penambahan kasus masih terjadi.
Pada hari ini, menurut Gita, terkonfirmasi 17 kasus baru. ”Dengan adanya tambahan 17 kasus baru terkonfirmasi positif, jelas daerah kita belum aman dari Covid-19, sehingga tidak ada alasan untuk kita semua longgar melaksanakan seluruh protokol pencegahan Covid-19,” kata Gita.
Selain itu, kata Gita, masyarakat juga diharapkan tidak memberikan permakluman terhadap seluruh momen-momen tradisi dan kebiasaan, seperti mudik dan berlebaran dengan seluruh aktivitasnya.
”Kita semua tidak boleh lengah dan kendur dalam disiplin. Upaya pemerintah daerah aparat TNI dan Polri, tokoh-tokoh agama, dan masyarakat setempat untuk tidak membiarkan munculnya titik-titik keramaian juga sangat diperlukan. Jadi, penyebaran wabah Covid-19 tidak semakin bertambah,” kata Gita.
Selain itu, tiga wilayah di NTB, yakni Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur, telah menjadi daerah dengan transmisi lokal Covid-19. Hal itu membuat sumber penularan sulit diketahui.
Pada Rabu, satu kasus baru merupakan transmisi lokal, yakni MHJP (28) asal Labuapi, Lombok Barat. Warga laki-laki itu tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit dan tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien positif. MHJP menjadi salah satu dari 37 kasus positif yang hingga saat ini belum memiliki kluster atau kelompok penularan.