logo Kompas.id
NusantaraPSBB Makassar Tak...
Iklan

PSBB Makassar Tak Diperpanjang, Diganti Aturan Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota Makassar memutuskan tak memperpanjang pelaksanaan PSBB. Sebagai gantinya, Perwali Protokol Kesehatan akan dikeluarkan.

Oleh
Reny Sri Ayu
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IhGTZIHE_MiZL-6uYdF6ND6C-3c=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F56601A74-82B2-4006-964A-9C73926002C3_1590157430.jpeg
KOMPAS/RENY SRI AYU

Suasana di salah satu ruas jalan di Makassar, Sulsel, Jumat (22/5/2020), menjelang berakhirnya pelaksanaan PSBB. Pemerintah Kota Makassar memutuskan tak memperpanjang PSBB dan mengganti dengan Peraturan Wali Kota tentang Protokol Kesehatan.

MAKASSAR, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar di Makassar, Sulawesi Selatan, berakhir Jumat (22/5/2020) pukul 00.00 Wita setelah dua periode diterapkan. Pemerintah Kota Makassar memutuskan tak memperpanjang PSBB yang berjalan sejak 24 April itu. Sebagai gantinya, dikeluarkan Peraturan Wali Kota tentang Protokol Kesehatan.

Hal ini diungkapkan Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Yusuf, dalam konferensi pers daring di Makassar, Jumat malam. PSBB Makassar jilid I dilaksanakan pada 24 April hingga 5 Mei, kemudian diperpanjang pada jilid II sejak 6 Mei hingga 22 Mei.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000